"Saya sudah ketemu dia jam 13.00 WIB kemarin. Dia bilang sendiri, kalau dirinya terbukti maka dia akan langsung bikin surat pengunduran diri dari Dewan," kata Sarianta kepada detikcom, Rabu (30/1/2013).
Wanda Hamidah adalah anggota Komisi E DPRD dari Fraksi PAN. Pihak DPRD juga diminta Wanda agar mengembalikan nama baiknya jika dirinya tidak terbukti mengkonsumsi barang haram tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sarianta sendiri sudah menanyakan langsung kepada Wanda apakah dia seorang pemakai. Wanda menjawab bahwa dirinya tidak mengkonsumsi narkoba.
Sarianta belum bisa memutuskan apakah Wanda akan dikenai pencopotan atau sanksi etik. BK DPRD akan menunggu keterangan akhir dari BNN untuk menentukan sanksi terhadap Wanda. "Mungkin nanti sore keterangannya sudah keluar," pungkas Sarianta.
(rmd/rmd)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini