"Komisi IX mengagendakan rapat kerja gabungan dengan Komisi III, akan menggandeng BNN, Badan POM, Kepolisian untuk menyelesaikan persoalan narkotika," ujar Wakil Ketua Komisi IX Nova Riyanti Yusuf di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (30/1/2013).
Rapat gabungan dengan Komisi III sendiri belum diketahui kapan diselenggarakan. Dengan adanya Komisi III, pembahasan akan lebih dalam terkait dengan UU maupun PP Narkotika.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Terkait hasil rapat dengan BPOM, Komisi IX mendapatkan keterangan terkait peredaran obat. Deputi bidang Pengawasan produk Terapetik dan Napza BPOM, A Retno Tyas Utami menjelaskan pengawasan saat ini sudah dilakukan dengan ketat.
"Kita sudah mewaspadai sebelumnya, itu semua sudah kita atur dengan ketat. Sejak 2005 sudah melakukan pengawasan ketat, kita atur semua," ujar Retno.
(van/van)