Seperti disampaikan Kepala Humas BNN Sumirat dalam jumpa pers di kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Selasa (29/1/2013), mereka dibebaskan karena tidak cukup bukti untuk dilakukan penahanan atau ditingkatkan ke penyidikan.
"Oleh karena itu kami menyimpulkan mereka bisa kembali ke keluarga masing-masing," terang Sumirat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ketiga orang ini, Irwansyah, Zaskia, dan Furqi saat penggerebekan di TKP mereka datang dan berada di belakang terakhir. Saat hampir selesai mereka berada di tempat tersebut dan diperiksa lebih lanjut dan sekarang dibuktikan tidak cukup bukti," jelas Sumirat.
Sedang keempat orang yang lain, diketahui tengah tidur di lantai atas, dan mereka baru datang dari Jawa Timur. "Saat digerebek mereka tidak tahu menahu, sesuai proses pemeriksaan mereka tidak terlibat," imbuh Sumirat.
(ahy/ndr)