"Tentunya tidak boleh dibiarkan. Terus dicari apa yang jadi penyebab apakah ada jaringan di sana," kata Jubir Kepresidenan Julian Aldrin Pasha di Kantor Presiden, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta, Selasa (29/1/2013).
Menurutnya, kabar penggerebekan diketahui Presiden SBY dari media massa. Kepada BNN diminta untuk membongkar jaringan pengedar narkoba di lingkungan artis dan selebriti.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Zat baru yang ditemukan dalam kasus Raffi Ahmad dkk, sudah masuk dalam UU 35/2009 tentang Narkotika. Chatinone sudah dimasukkan sebagai daftar narkotika golongan I. Di dalam lampiran I UU Narkotika, chatinone masuk dalam urutan ke-35. Namun, dalam lampiran itu ditulis sebagai katinona, dengan penjelasan (-)-(S)-2-ainopropiofenon.
Edo Agustian, Koordinator Sekretariat Nasional PKNI (Persaudaran Korban Napza Indonesia) juga sudah mengecek keberadaan chatinone ini. "Chatinone ada di UU No 35/2009 tentang Narkotika, bisa dilihat di lampiran nomor 35 daftar narkotika golongan I. Jadi kalau mau mengacu pada UU Narkotika, zat ini sudah ada aturannya," kata Edo saat dihubungi detikcom.
(mok/lh)