Kasus Hambalang, KPK Periksa Dirut PT Metaphora Global

Kasus Hambalang, KPK Periksa Dirut PT Metaphora Global

- detikNews
Selasa, 29 Jan 2013 10:01 WIB
Jakarta - Direktur Utama PT Metaphora Solusi Global, Asep Wibowo, hari ini dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Asep diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Andi Alfian Mallarangeng (AAM) dan Dedy Kusdinar (DK).

"Diperiksa sebagai saksi untuk DK dan AAM," kata Kabag Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha, saat dikonfirmasi, Selasa (29/1/2013).

Selain Asep, dalam mengusut kasus Hambalang, hari ini KPK juga memanggil Kepala Divisi Keuangan PT Adhi Karya, Anis Anjayani. Anis jug diperiksa sebagai saksi untuk AAM dan DK.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

PT Global mendapatkan subkontrak pembangunan proyek Hambalang dari PT Adhi Karya. Sedangkan Metaphora adalah perusahaa konsultan jasa perencanaan.

Penyidik KPK sejauh ini telah menetapkan dua orang tersangka dalam kasus Hambalang. Mantan menteri olaharaga Andi Alfian Mallarangeng dan Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kementerian Pemuda dan Olahraga, Deddy Kusdinar. Ketua BPK, Hadi Purnomo pada Kamis (31/10/2012) lalu mengungkapkan nilai kerugian negara karena proyek Hambalang adalah Rp 243,6 miliar.

(lh/lh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads