"Diperiksa sebagai saksi untuk DK dan AAM," kata Kabag Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha, saat dikonfirmasi, Selasa (29/1/2013).
Selain Asep, dalam mengusut kasus Hambalang, hari ini KPK juga memanggil Kepala Divisi Keuangan PT Adhi Karya, Anis Anjayani. Anis jug diperiksa sebagai saksi untuk AAM dan DK.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Penyidik KPK sejauh ini telah menetapkan dua orang tersangka dalam kasus Hambalang. Mantan menteri olaharaga Andi Alfian Mallarangeng dan Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kementerian Pemuda dan Olahraga, Deddy Kusdinar. Ketua BPK, Hadi Purnomo pada Kamis (31/10/2012) lalu mengungkapkan nilai kerugian negara karena proyek Hambalang adalah Rp 243,6 miliar.
(lh/lh)