"Memang malam ini sudah ada yang mau ditetapkan statusnya. Tetapi ada kurang dalam proses administrasinya. Penentuan statusnya semuanya menunggu besok," kata Kepala Humas BNN Kombes Sumirat di kantornya, Cawang, Jaktim, Senin (28/1/2013) malam.
Namun dalam pernyataanya itu, Sumirat juga tidak menyinggung apa status yang dia maksud. Apakah itu tersangka atau hanya sekadar saksi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sumirat menyatakan hasil assesment keseluruhan baru bisa selesai besok, sesuai dengan UU Narkotika. BNN, lanjut Sumirat, punya 3x24 jam melakukan pemeriksaan tahap awal terhadap 17 orang ini.
(edo/fjr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini