Status Hukum 17 Orang yang Ditangkap di Rumah Raffi Ditetapkan Selasa

Status Hukum 17 Orang yang Ditangkap di Rumah Raffi Ditetapkan Selasa

- detikNews
Selasa, 29 Jan 2013 00:48 WIB
Jakarta - BNN belum mengumumkan hasil tes berikut kepastian status orang-orang yang ditangkap di rumah Raffi Ahmad terkait dugaan pesta narkoba. Status mereka akan diumumkan Selasa.

"Memang malam ini sudah ada yang mau ditetapkan statusnya. Tetapi ada kurang dalam proses administrasinya. Penentuan statusnya semuanya menunggu besok," kata Kepala Humas BNN Kombes Sumirat di kantornya, Cawang, Jaktim, Senin (28/1/2013) malam.

Namun dalam pernyataanya itu, Sumirat juga tidak menyinggung apa status yang dia maksud. Apakah itu tersangka atau hanya sekadar saksi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam pernyatannya malam ini, Sumirat menjelaskan, tujuh dari 17 orang yang ditangkap di rumah Raffi Ahmad, kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Minggu (24/1) pagi, positif mengkonsumsi zat baru. Dari tujuh orang itu, ada 5 orang inisial K, M, MF, W, dan J, positif menggunakan jenis narkotika selain zat jenis baru. Sedangkan dua sisanya menggunakan zat jenis baru.

Sumirat menyatakan hasil assesment keseluruhan baru bisa selesai besok, sesuai dengan UU Narkotika. BNN, lanjut Sumirat, punya 3x24 jam melakukan pemeriksaan tahap awal terhadap 17 orang ini.


(edo/fjr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads