"Tanggung jawab pemeliharaan jalan kan berbeda-beda. Ada tanggungjawab pusat dan juga DKI. Tanggung jawab nasional misalnya Jalan S Parman dan Gatot Subroto lalu yang lain itu Pemprov DKI. Untuk kondisi saat ini (pasca banjir), maka keduanya seharusnya segera melakukan perbaikan jalan untuk mengurangi tingkat kecelakaan," ujar pengamat perkotaan, Yayat Supriyatna kepada detikcom, Rabu (23/1/2013).
Selain rawan memakan korban, lubang di badan jalan juga akan menimbulkan kemacetan. Untuk itu, Yayat menilai warga harus diingatkan untuk lebih bersabar menghadapi kemacetan yang semakin parah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Yayat menjelaskan bahwa pengguna jalan memiliki hak yang harus dilindungi sebagai warga negara yang sudah membayar pajak. Negara seharusnya memberikan layanan berupa perbaikan sarana dan prasarana jalan sebagai komitmen dan kewajibannya.
"Dalam kondisi seperti ini kalau ada kerusakan mungkin disebabkan bencana alam. Sesaat kita bisa memakluminya. Bukan karena kurangnya pemeliharaan tapi karena tekanan air atau karena banjir membuat kerusakan lebih cepat, ditambah volume lalu lintas juga tinggi," tutur Yayat.
Meski begitu, masyarakat harus tetap berhati-hati dalam berkendara. "Pengguna jalan harus tetap hati-hati. Jangan cuek saja, berkendara dengan kecepatan penuh di kondisi seperti saat ini," imbuhnya.
(sip/trq)