Curi 3 Gelang Emas Milik Majikan, Seorang Pembantu Diamankan Polisi

Curi 3 Gelang Emas Milik Majikan, Seorang Pembantu Diamankan Polisi

- detikNews
Rabu, 23 Jan 2013 00:08 WIB
Jakarta - Seorang pembantu berinisial A (27) kedapatan mencuri 3 buah gelang emas seberat 45 gram di rumah majikannya Jalan Rawa bambu 1, Kecamatan Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Akibat perbuatannya, A ditahan polisi.

Kapolsek Pasar Minggu Kompol Adri Desas Furyanto menerangkan kejadian bermula pada pukul 08.30 WIB, Jumat, (11/13). Saat itu tersangka mendapati lemari pakaian korban dalam keadaan tidak terkunci. Melihat ada kesempatan, tersangka langsung mengambil 3 buah gelang emas di dalam kotak perhiasan milik korban.

Setelah peristiwa itu, korban mencurigai gelagat pembantu dan akhirnya setelah diperiksa, tersangka mengakui aksinya. "Jadi dia sudah dicurigai dan diperiksa, ternyata ada," ungkap Adri saat dikonfirmasi, Selasa (22/1/2013).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Adri Mengatakan pada hari Minggu (20/1), majikan beserta tersangka A, yang merupakan warga Makassar, Jakarta Timur, dibawa ke Mapolsek Pasar Minggu.

"Motifnya Pelaku mengambil barang milik korban saat almari tidak dikunci," terang Adri dalam pesan singkatnya

Saat ini pelaku mendekam di teralis besi Polsek Pasar Minggu, akibat perbuatannya, tersangka dikenakan pasal 362 KUHP tentang pencurian biasa dengan kurungan 5 tahun.

(ndu/trq)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads