Edan! Satu Keluarga Bandar Sabu Diringkus Polisi di Depok

Edan! Satu Keluarga Bandar Sabu Diringkus Polisi di Depok

- detikNews
Selasa, 22 Jan 2013 23:36 WIB
Keluarga bandar sabu ditangkap polisi (Foto: Hendrik/detikcom)
Jakarta - Sedang asyik pesta sabu, satu keluarga yang terdiri dari ayah, anak dan paman diringkus Polsek Cimanggis di rumahnya Jalan Batur, Abadi Jaya, Sukmajaya, Kota Depok, Jawa Barat. Mereka disinyalir sebagai bandar sabu.

Identitas keluarga itu adalah Dani (28), ayahnya bernama Mumu (50), dan paman Dani bernama Sugi (47). Mumu adalah bandar sabu di Kota Depok yang sudah beroperasi dalam kurun waktu setahun belakangan.

Dari tangan Mumu, polisi menyita barang bukti berupa putaw yang jumlahnya 2,63 gram dan sabu 18,18 gram. Sedangkan dari Sugi, polisi menyita sabu sejumlah 0,27 gram dan putaw 1,05 gram. Dari Dani, polisi juga menyita alat hisap berupa bong. Keluarga ini diringkus polisi, Selasa (22/1/2013) siang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dari hasil olah TKP, kami menemukan puluhan gram sabu lengkap dengan alat hisapnya," ujar Kapolsek Pancoran Mas Komisaris Agus Salim di kantornya Jalan Sawangan, Kota Depok, Jawa Barat.

Polsek Pancoran Mas masih terus mengembangkan kasus ini. Dari hasil pemeriksaan sementara, barang haram tersebut diperoleh Mumu dari kawasan Jakarta.

"Saat ini kasusnya sedang kami kembangkan. Kami juga masih mengincar tersangka lain," sebut Agus.

Tadi petang, dalam pemeriksaan, Sugi sempat sekarat menagih narkotika. Dia merintih dan terjatuh meringkuk kesakitan.

"Tolong..., tolong.... Bagi saya putaw dong. Gue bisa mati ini. Tolong Pak," rintih Sugi.

(trq/sip)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads