Senin, 21/01/2013 16:10 WIB
Dosen UNJ Didakwa Korupsi Proyek Laboratorium
Jaksa penuntut umum pada Kejaksaan Negeri Jaktim, Fitri Zulfahmi menjelaskan, Tri Mulyono selaku ketua panitia pengadaan barang/jasa di lingkungan Universitas Negeri Jakarta tahun anggaran 2010 bersama saksi Fakhruddin (Pejabat Pembuat Komitmen) pada bulan Februari 2010-15 Desember 2010 melakukan atau turut serta melakukan secara melawan hukum melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi yang dapat merugikan keuangan negara Rp 5,175 miliar.
Pada tahun 2010, UNJ melaksanakan pengadaan peralatan laboratorium dan peralatan penunjang laboratorium pendidikan yang bersumber dari anggaran pembangunan dengan alogasi pagu dari Dikti pada kegiatan pengadaan sarana dan prasaranan dengan DIPA tahun 2010.
Kegiatan pengadaan alat laboratorium belanja modal peralatan dan mesin dengan nilai Rp 17 miliar.
Pada Desember 2009, Permai Raya Group ikut dalam proyek pembangunan gedung pusat studi dan sertifikat guru UNJ dengan joint operation antara PT Mega Niaga dengan Pembangunan Perumahan. Saksi Mindo Rosalina Manulang (Direktur Marketing Permai Grup) melalui Gerhana Sianipar (Junior Direktur Marketing Permai Group) memerintahkan Melia Rike, staf marketing PT Anugrrah Nusantara yang tergabung dalam Permai Group untuk menyiapkan kegiatan proyek pengadaan peralatan laboratorium dan peralatan penunjang laboratorium pendidikan pada UNJ tahun anggaran 2010.
Untuk melaksanakan perintah Rosa, pada Februari-Maret 2010, saksi Melia Rike mencari vendor atau agen peralatan laboratorium. Dalam mencari vendor Rosa menetapkan adanya diskon 40% ditambah 3% untuk setiap item barang yang akan diadakan.
Dalam mencari barang-barang untuk kesesuaian spesifikasinya dan harganya maka Melia Rike bertemu dengan pihak UNJ yakni Tri Mulyono, Dedi Purwana dan Suryadi. Setelah list dan harga barang didapatkan dari para vendor, Permai Group meminta para vendor mengirim brosur atau penawaran kepada UNJ dengan harga standar.
Sedangkan yang dikirimkan kepada Permai Group adalah berikut dengan harga diskon serta pernyaan dukungan kepada Permai Group.
Pada Maret-April 2010, Tri Mulyono menerima daftar barang dan harga peralatan laboratorium yang selanjutnya digunakan Tri Mulyono sebagai bahan penyusun spesifikasi barang dan harga dalam harga perkiraan sendiri (HPS).
Penyusunan HPS dilakukan dengan cara mendapatkan brosur para vendor di mana harga penawaran tersebut standar dan tidak tertera diskon.
"Cara-cara dalam menyusun HPS dilakukan tanpa menggunakan data dasar dan tidak mempertimbangkan analisis harga satuan pekerjaan yang bersangkutan, tidak menggunakan data yang dapat dipertanggungjawabkan sehingga penyusunan HPS menyimpang dari Keppres 80/2003," kata JPU, Zulfahmi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (15/1/2013).
Dalam memuluskan proyek ini, PT Anugrah Nusantara melalui Melia Rike memberikan uang kepada Fredy Mangatas dari CV Sinar Sakti sebesar Rp 10 juta. "Sementara terdakwa menerima uang secara bertahap dengan total Rp 837 juta," sebut jaksa.
Berdasarkan laporan hasil audit BPKP, terdapat kerugian keuangan negara Rp 5,175 miliar dalam proyek ini. "Akibat perbuatan terdakwa dan Fakhruddin telah merugikan keuangan negara Rp 5,175 miliar yang memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi yakni PT Marell Mandiri atau PT Anugrah Nusantara yang tergabung dalam konsorsium Permai Grup,"ujar jaksa.
Simak rangkuman beragam peristiwa penting dan menarik sepanjang hari ini di "Reportase Malam", pukul 1.00 WIB, hanya di Trans TV.
(fdn/rmd)
Baca Juga
Komentar (0 Komentar)
Twitter Recommendation
-
Hasil UN SMA, 99,48 % Siswa di Indonesia Mulus Lulus
13,787 share this. -
Alat Pemantau Gempa di Gunung Dicuri, Keselamatan Masyarakat Terancam
813 share this. -
Tragis! Bocah 7 Tahun Tewas Tertimpa Tubuh Pria yang Loncat Bunuh Diri
676 share this. -
Istri Fathanah Sefti Kini Banjir Job Main FTV
657 share this. -
3 Siswa SMP yang Gagalkan Perkosaan Mendapat Beasiswa Pendidikan
529 share this.
Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Berita Terbaru
Indeks Berita ยป
-
Kamis, 23/05/2013 18:35 WIB
Hari ke-220 Jokowi
Jokowi: Lahan Mulai Diukur, Stadion BMW Dibangun Tahun Ini
-
Kamis, 23/05/2013 18:31 WIB
Jokowi: Kajian dan Sistem Pembayaran KJS Sudah Baik
-
Kamis, 23/05/2013 18:28 WIB
10 Tahun Jadi Staf Luthfi, Ahmad Zaki: Sekarang Saya Bisnis Properti
-
Kamis, 23/05/2013 18:26 WIB
Ni Adek Vani Menjadi Lulusan Terbaik UN SMA 2013
-
Kamis, 23/05/2013 18:22 WIB
Perempuan Hamil Ditangkap Terkait Kepemilikan 170 Kg Ganja di Aceh
-
Kamis, 23/05/2013 17:04 WIB
Hasil UN SMA, 99,48 % Siswa di Indonesia Mulus Lulus
-
Kamis, 23/05/2013 16:54 WIB
Satpam yang Sebut Darin Panggil Luthfi 'Papa' Diancam Orang Tak Dikenal
-
Kamis, 23/05/2013 16:22 WIB
Ibunda: Kalau Darin Istri Luthfi, Saya Mau Rumah, Mobil dan Deposito
-
Kamis, 23/05/2013 18:00 WIB
24 Sekolah Siswanya 100 Persen Tidak Lulus UN
-
Kamis, 23/05/2013 16:59 WIB
Warga Heran Polisi Baru Tiba 20 Menit Setelah Pembunuhan Tentara Inggris
-
Kamis, 23/05/2013 17:09 WIB
Koper Sudah Kembali, Penumpang Tetap Gugat Lion Air Rp 23 Miliar
-
Kamis, 23/05/2013 15:40 WIB
Darin Diperkirakan Dinikahi Luthfi Saat Umur 18 Tahun
-
Kamis, 23/05/2013 17:49 WIB
Penyebaran Video Porno oleh Wabup Bogor karena Persaingan Politik?
-
569 Komentar
-
363 Komentar
-
229 Komentar
-
217 Komentar
-
216 Komentar
-
211 Komentar
-
162 Komentar
-
147 Komentar
-
Rabu, 22/05/2013 08:47 WIB
Salim Segaf Galau Melihat Kondisi PKS
Salim Segaf Al Jufri, anggota Majelis Syuro PKS, mengaku prihatin dengan kondisi partainya saat ini. Salim mengingatkan semua kader PKS kembali berpolitik bersih dan tidak berurusan dengan kasus korupsi.
ProKontra
Index »
Usut Aiptu Labora, Polri Jangan Ciut Usut Rekening Gendut Jenderal
Pro
Kontra
Cari Penawaran Terbaik di Sini
Info Promosi Travel
- Rp 2,844.000
- Rp .000
MustRead
close
-
Kamis, 23/05/2013 15:50 WIB
Darin Diperkirakan Dinikahi Luthfi Saat Umur 18 Tahun
-
Kamis, 23/05/2013 15:46 WIB
Jika Dipanggil KPK Lagi, Darin Tetap Tak Mau Datang
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Health News · Sexual Health · Diet · Ibu & Anak · Konsultasi · Health Calculator · Foto Balita · Bank Nama Bayi
- detikTravel · Travel News · Destinations · Photos · d'Trips · Hotels · Flights · ACI · d'Travelers Stories
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · Kolom Kita · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Cari Alamat
Copyright © detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Pedoman Media Siber · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer















Made Tantrawan (21), mahasiswa Fakultas MIPA UGM memiliki catatan prestasi yang luar biasa. Ia menjadi langganan juara olimpiade internasional dan kini lulus dengan sempurna. Apa resepnya?
Perlawanan para koruptor memang bervariasi. Sejak pertama kali pemberantasan korupsi dilakukan pada permulaan revolusi di Indonesia, tahun 1957, perlawanan sudah terjadi. Perlawanan para koruptor sudah merupakan hukum besi. Hukum perlawanan adalah hukum kemestian.
