"Kalau mereka (korban banjir) mau sekolah, namun seragam sekolahnya hilang atau rusak akibat banjr, bisa diberikan toleransi untuk tetap mengikuti kegiatan belajar meski tanpa seragam. Pihak sekolah harus tetap menerimanya," ujar Taufik saat berbincang dengan detikcom, Minggu (20/1/2013) malam.
Sementara itu, bagi para pelajar yang belum bisa bersekolah, tetap bisa belajar di rumah maupun tempat pengungsian. Bahkan Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo (Jokowi) telah menginstruksikan Disdik DKI untuk menempatkan beberapa tenaga pengajar (guru) di tempat pengungsian.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami akan menindaklanjuti instruksi Pak Gubernur. Kami telah melakukan pemetaan di setiap kecamatan, sekolah mana saja yang terkena banjir, lalu di mana saja tempat pengungsian, lalu kita sudah lakukan pemetaan guru-guru yang memberikan layanan pendidikan terhadap anak-anak. Besok (hari ini) akan kita tindak lanjuti semua," jelasnya.
(jor/fjr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini