Memberikan keterangan kepada wartawan, Sabtu (19/1/2013), Kapolsek Tanjung Pura AKP Abdul Manan menyatakan, korban yang meninggal itu adalah Syamsul Bahri (40). Dia meninggal saat dalam masa perawatan di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Haji Adam Malik, Medan.
โMeninggalnya Jumat kemarin, sekitar jam lima sore,โ kata Abdul Manan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
โTersangka sudah ditahan,โ kata Kapolsek Abdul Manan.
Dapur penyulingan minyak ilegal yang berada di Dusun Getek, Desa Pantai Cermin, Kecamatan Tanjung Pura, Langkat, terbakar pada Selasa (15/1/2013) sekitar pukul 19.00 WIB. Saat kejadian, dua korban sedang mengolah minyak mentah secara tradisional.
Korban Arbain (32), warga Desa Kwala Besilam, Kecamatan Padang Tualang, Langkat, menderita luka bakar hingga 30 persen, terutama di bagian kaki. Dia dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tanjung Pura.
Sementara korban Syamsul Bahri (40) warga Desa Pantai Cermin, kondisinya lebih parah. Dia menderita luka hingga 80 persen, dan tidak sadarkan diri saat dibawa ke RSUP Haji Adam Malik, dan akhirnya meninggal dunia.
Dapur-dapur penyulingan minyak yang dikelola secara tradisional di Langkat mendapatkan pasokan minyak mentah dari penambangan sumur minyak ilegal yang banyak di daerah tersebut. Dalam proses penyulingan, minyak mentah dimasukkan ke dalam drum, dan dipanaskan di atas tungku. Hasilnya kemudian diolah menjadi minyak tanah, solar maupun bensin.
Kendati sudah sering menimbulkan korban, aktivitas penambangan minyak ilegal maupun mengolahan minyak mentah secara ilegal di Langkat, tidak ditangani secara serius oleh aparat pemerintahan maupun aparat keamanan setempat. Dalam kejadian 14 Desember 2012 lalu, tujuh orang terbakar dan dua di antaranya akhirnya meninggal dunia dalam kebakaran sumur minyak ilegal di Desa Buluh Telang, Kecamatan Padang Tualang.
(rul/ahy)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini