"Pada 2010, dia mengikuti seleksi hakim agung. Salah satu seleksinya adalah tes kesehatan," kata mantan komisioner Komisi Yudisial (KY) Soekotjo Soeparto saat berbincang dengan detikcom, Kamis (17/1/2013).
Dalam tes kesehatan tersebut terdapat berbagai instrumen yang digunakan, salah satunya tes kejiwaan. Hasil seluruh tes kesehatan lalu dirapatkan dalam rapat akhir antara KY dengan tim kesehatan yang diketuai Prof dr Mustofa Abdullah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dia diberi pertanyaan ada binatang hidup di padang pasir, seharusnya jawabannya unta tetapi dia jawab gajah. Lalu diberi pertanyaan ilustrasi gambar barang di kamar mandi. Seharusnya jawabannya sikat tetapi dijawab sisir," ucap Soekotjo.
Atas jawaban ini, tim dokter merasa aneh dengan jawaban Daming. Lalu disepakati diuji lagi Daming oleh dokter perempuan berseragam bebas. Jawabannya pun sama. Masih ragu, tim kesehatan menguji lagi oleh seorang dokter dan jawabannya sama.
Atas jawaban salah tiga kali berturut-turut, setelah mendengarkan rekomendasi tim dokter, KY menggugurkan Daming ke seleksi selanjutnya.
"Lalu saya tanya ke dokternya, apakah dia bisa memimpin lembaga kalau seperti ini? Tim dokter tidak bisa memberikan jawaban karena tes kesehatan saat itu untuk menjadi hakim agung. Adapun untuk memimpin lembaga ada tes jenis lain," ujar Soekotjo.
Pada 2011, Daming kembali mengikuti seleksi calon hakim agung dan lolos tes kesehatan, namun kandas di DPR. Pada seleksi pada 2012, Daming lolos ke DPR namun pria kelahiran 1952 ini melontarkan candaan pemerkosaan sehingga besar kemungkinan akan terganjal.
(asp/nrl)