Menghina Kerajaan Thailand, Komedian Divonis 2 Tahun Penjara

Menghina Kerajaan Thailand, Komedian Divonis 2 Tahun Penjara

- detikNews
Kamis, 17 Jan 2013 14:07 WIB
Ilustrasi
Bangkok, - Pengadilan Thailand menjatuhkan vonis penjara kepada seorang komedian dan pendukung "Kaos Merah" atas dakwaan menghina kerajaan. Pria itu dihukum 2 tahun penjara karena menghina kerajaan Thailand saat aksi demo massal pada tahun 2010.

Yosawaris Chuklom yang memiliki nama panggung Jeng Dokchik, dinyatakan bersalah oleh pengadilan Thai hari ini. Pria berumur 54 tahun itu pun mengajukan banding atas putusan ini.

"Awalnya dia dihukum tiga tahun penjara namun hakim mengurangi hukuman menjadi dua tahun karena bukti yang dia berikan," kata pengacaranya, Thamrong Lakdaen seperti dilansir kantor berita AFP, Kamis (17/1/2013).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sesuai hukum Thailand, setiap orang yang terbukti menghina raja, ratu atau keturunan mereka akan dikenai hukuman maksimum 15 tahun penjara.

Soal keluarga kerajaan merupakan masalah yang sensitif di Thailand. Raja Bhumibol Adulyadej (85) dianggap suci oleh banyak warga Thai. Sang raja telah dirawat di rumah sakit sejak September 2009.

Para aktivis HAM menuding hukum tersebut telah dipolitisir. Sebabnya, kebanyakan dari mereka yang didakwa terkait dengan gerakan "Kaos Merah", sebutan untuk para demonstran pendukung mantan Perdana Menteri Thaksin Shinawatra.

Pada Maret 2010 lalu, ratusan ribu pendukung "Kaos Merah" berkumpul di Bangkok untuk menuntut digelarnya pemilihan umum segera. Sekitar 90 orang tewas dan hampir 1.900 orang terluka dalam bentrokan antara para demonstran dan aparat keamanan. Aksi demo ini kemudian berakhir dengan operasi militer yang dilakukan pasukan Thai dan penangkapan para pemimpin gerakan demo.

(ita/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads