Lokasi penyulingan minyak yang terbakar itu berada di Dusun Getek, Desa Pantai Cermin, Kecamatan Tanjung Pura, Langkat. Kapolsek Tanjung Pura, AKP Abdul Manan menyatakan, kebakaran itu terjadi sekitar pukul 19.00 WIB.
"Ada dua korban dalam kejadian ini, dan keduanya sudah berada di rumah sakit. Salah satunya dalam keadaan tidak sadarkan diri," kata Abdul Manan kepada wartawan dari lokasi kejadian, Selasa malam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
โKondisi luka bakar hingga 80 persen, makanya dibawa ke Medan,โ kata Manan.
Terkait penyebab kebakaran, Abdul Manan menyatakan belum dapat memberikan keterangan pasti apa penyebabnya. Pihaknya masih mengumpulkan keterangan dan melakukan penyelidikan di lokasi kejadian. Pemilik lokasi penyulingan minyak ini masih belum ditemukan.
Dalam kejadian sebelumnya, sumur minyak ilegal yang terbakar di Desa Buluh Telang, Kecamatan Padang Tualang, 14 Desember 2012 lalu. Dalam kejadian ini tujuh orang menderita luka bakar, dan belakangan dua di antaranya meninggal dunia.
(rul/asy)