Lokasi Penyulingan Minyak Ilegal di Langkat Terbakar, 2 Orang Terluka

Lokasi Penyulingan Minyak Ilegal di Langkat Terbakar, 2 Orang Terluka

- detikNews
Selasa, 15 Jan 2013 23:34 WIB
Medan - Aktivitas penyulingan minyak secara liar di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara (Sumut) kembali terbakar, Selasa (15/1/2013) malam. Kebakaran lokasi penyulingan itu menyebabkan dua orang menderita luka bakar hebat.

Lokasi penyulingan minyak yang terbakar itu berada di Dusun Getek, Desa Pantai Cermin, Kecamatan Tanjung Pura, Langkat. Kapolsek Tanjung Pura, AKP Abdul Manan menyatakan, kebakaran itu terjadi sekitar pukul 19.00 WIB.

"Ada dua korban dalam kejadian ini, dan keduanya sudah berada di rumah sakit. Salah satunya dalam keadaan tidak sadarkan diri," kata Abdul Manan kepada wartawan dari lokasi kejadian, Selasa malam.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Disebutkan Manan, semula kedua korban dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tanjung Pura. Belakangan salah seorang korban dibawa ke rumah sakit di Medan untuk pengobatan lebih lanjut karena luka bakarnya demikian hebat.

โ€œKondisi luka bakar hingga 80 persen, makanya dibawa ke Medan,โ€ kata Manan.

Terkait penyebab kebakaran, Abdul Manan menyatakan belum dapat memberikan keterangan pasti apa penyebabnya. Pihaknya masih mengumpulkan keterangan dan melakukan penyelidikan di lokasi kejadian. Pemilik lokasi penyulingan minyak ini masih belum ditemukan.

Dalam kejadian sebelumnya, sumur minyak ilegal yang terbakar di Desa Buluh Telang, Kecamatan Padang Tualang, 14 Desember 2012 lalu. Dalam kejadian ini tujuh orang menderita luka bakar, dan belakangan dua di antaranya meninggal dunia.


(rul/asy)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads