Suami Istri Diadili Terkait Spionase Perang Dingin

Suami Istri Diadili Terkait Spionase Perang Dingin

- detikNews
Selasa, 15 Jan 2013 18:42 WIB
Indonesia - BBC - KGB


Muncul spekulasi tentang kemungkinan Putin mengetahui operasi mata-mata pasangan di Jerman.

Pasangan suami istri yang ditempatkan di Jerman selama Perang Dingin disidang hari Selasa (15/01) dengan dakwaan melakukan mata-mata untuk Rusia selama 20 tahun terakhir.

Wartawan BBC di Berlin Stephen Evans melaporkan rahasia kehidupan pasangan suami istri Andreas dan Heidrun Anschlag terkuak ketika jaringan mata-mata Rusia di Amerika Serikat yang melibatkan Anna Chapman terbongkar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Andreas dan Heidrun Anschlag dituduh memalsukan paspor agar bisa tinggal di bekas negara Jerman Barat pada tahun 1980-an.

"Mereka tiba dengan menggunakan paspor Austria dari Amerika Selatan, tetapi pihak berwenang Jerman sekarang menduga paspor-paspor dan indentitas mereka palsu," jelas Stephen Evans.


Kaitan dengan Putin



Sejak tahun 1980-an pasangan suami istri itu dituduh memberikan informasi rahasia kepada Rusia dan aktivitas mereka tetap berlangsung bahkan setelah Tembok Berlin runtuh pun mereka terus memberikan informasi rahasia kepada Rusia pascakomunisme.

Andreas dan Heidrun Anschlag direkrut di Dresden, di bekas wilayah Jerman Timur.

Ketika itu Vladimir Putin, yang kini menjabat sebagai presiden Rusia, bertugas di KGB di kota tersebut.

Di Jerman, lapor Stephen Evans, muncul spekulasi tentang apakah Putin mengetahui hal itu.

Selain itu muncul pula spekulasi mengenai informasi rahasia yang telah diserahkan kepada Rusia, meskipun pengadilan di Munchen sebelumnya menjatuhkan hukuman dua tahun penjara kepada seorang mata-mata karena menjual informasi tentang helikopter.


(bbc/bbc)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads