Kasus Korupsi dan Pencucian Uang Irjen Djoko Digarap Terpisah

Kasus Korupsi dan Pencucian Uang Irjen Djoko Digarap Terpisah

- detikNews
Senin, 14 Jan 2013 15:35 WIB
Alat simulator SIM Korlantas Polri.
Jakarta - Kasus dugaan pencucian uang yang dikenakan kepada Irjen Djoko Susilo memang terkait erat dengan korupsi simulator SIM yang diduga dilakukan oleh jenderal bintang dua itu selaku Kakorlantas Mabes Polri. Meski begitu, berkas korupsi proyek simulator SIM dan pencucian uang itu akan diajukan secara terpisah di pengadilan.

"Sprindiknya beda. Kasusnya terpisah," terang Jubir KPK Johan Budi di kantornya, Jl Rasuna Said, Jaksel, Senin (14/1/2013).

Djoko dijerat dengan Pasal 3 dan atau 4 UU no 8 tahun 2010. Jenderal bintang dua itu juga dijerat dengan pasal 3 ayat 1 dan atau pasal 6 ayat 1 UU 15 tahun 2002. 2 undang-undang itu mengatur tentang pencucian uang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Johan mengatakan, KPK menduga ada aliran uang dari hasil korupsi Djoko Simulator SIM, yang disamarkan dalam bentuk lain. Namun dia menutup mulut dalam bentuk apa, uang Djoko itu disamarkan.

"Yang jelas uang hasil dugaan korupsi itu disamarkan dalam bentuk lain," kata Johan.

Selain kasus pencucian uang, Irjen Djoko juga dijerat dengan pasal penyalahgunaan wewenang dalam proyek simulator SIM yang diduga merugikan negara sampai Rp 102 milliar. Saat ini Djoko ditahan di rutan Guntur.

(fjp/lh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads