M Nuh: Dilarang Tes Jarlistung untuk Daftar SD

M Nuh: Dilarang Tes Jarlistung untuk Daftar SD

- detikNews
Minggu, 13 Jan 2013 22:00 WIB
Ilustrasi
Jakarta - Beberapa Sekolah Dasar (SD) menggunakan tes jarlistung (belajar, tulis, dan hitung) untuk calon anak didiknya. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan M Nuh kini melarang hal itu.

"Tidak boleh di SD pakai tes jarlistung, umurnya berapa ya terima saja. Yang penting belajar dulu," ujar M Nuh.

Hal ini disampaikan M Nuh dalam acara sosialisasi Kurikulum 2013 di kantor Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) Jalan Kyai Mojo Srondol Kulon Banyumanik Semarang, Jawa Tengah, Minggu (13/1/2013).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Masak anak-anak semuanya harus lahir pas di tahun ajaran baru. Wong anak-anak itu lahir sakarepe dewe (terserah mereka sendiri -red)," lanjut M Nuh dan disambut gelak tawa para hadirin.

"Kalau anak kelas 1 SD sudah bisa menulis, berarti dia belajar membaca saat TK, TK itu bukan sekolah. Lalu mengenal huruf di PAUD?" sindirnya.

Dalam acara yang dihadiri para rektor, guru, dan stake holder bidang pendidikan Provinsi Jawa Tengah ini, M Nuh mengatakan bahwa dalam kurikulum saat ini banyak terdapat overlap materi.

"Misalnya (mata pelajara) PKn kelas 4 SD, harus tau lembaga negara tingkat pusat, MPR, DPR, BPK. Ini yo penting, tapi belum waktunya," kata M Nuh.

"Lalu Kelas 5 disuruh memberi contoh peraturan perundangan, ini belum waktunyan, dan seterusnya. Banyak yang harus kita tata, beban yang berlebihan harus kita tata lagi," tuturnya.

(sip/mpr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads