"Belum kami putuskan. Kami akan bersama-sama putuskan sebelum tahun ajaran baru. Kayak apa sistem non-RSBI, dan bagaimana? Itu akan dibahas di Kementerian. Untuk kurikulum yang baru nanti akan menjadi kurikulum 2013," jelas Mendikbud M Nuh ketika ditanya SKM yang tak ada dasar hukumnya.
Hal itu disampaikan Nuh usai menjadi pembicara kunci dalam pembukaan Rakernas Ikatan Alumni Universitas Islam Indonesia (Ika UII) di Gedung Bidakara, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Minggu (13/1/2013).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Intinya proses belajar mengajar tidak bisa serta merta distop begitu saja. Malah nanti baru akan ditiadakan mulai penerimaan siswa baru menggunakan non-RSBI. Untuk yang sekarang, proses belajar berjalan seperti apa adanya dulu," tutur Nuh.
Sementara Ketua Ika UII yang juga Ketua MK Mahfud MD menegaskan tak ada pertentangan antara MK dan Mendikbud pasca keputusan RSBI dihapuskan ini. Dia mendukung Nuh yang akan menghapuskan secara bertahap.
"Saya kira proses pendidikan harus ada termina-nya. Tidak bisa langsung pada akhir semester. Tidak ada yang bertentangan antara Kementerian dengan MK. MK juga tak mengatakan harus berhenti mendadak. Ada proses agar tidak mengganggu pendidikan," tutur Mahfud.
(nwk/nrl)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini