Mendikbud Belum Putuskan Status Sekolah Kategori Mandiri Pasca RSBI

Mendikbud Belum Putuskan Status Sekolah Kategori Mandiri Pasca RSBI

- detikNews
Minggu, 13 Jan 2013 13:17 WIB
Jakarta - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) M Nuh mengeluarkan gagasan sekolah Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI) yang dihapus Mahkamah Konstitusi (MK) diganti dengan status Sekolah Kategori Mandiri (SKM). Wacana status SKM pun banyak diprotes. Apa tanggapan Mendikbud?

"Belum kami putuskan. Kami akan bersama-sama putuskan sebelum tahun ajaran baru. Kayak apa sistem non-RSBI, dan bagaimana? Itu akan dibahas di Kementerian. Untuk kurikulum yang baru nanti akan menjadi kurikulum 2013," jelas Mendikbud M Nuh ketika ditanya SKM yang tak ada dasar hukumnya.

Hal itu disampaikan Nuh usai menjadi pembicara kunci dalam pembukaan Rakernas Ikatan Alumni Universitas Islam Indonesia (Ika UII) di Gedung Bidakara, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Minggu (13/1/2013).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Nuh menambahkan, untuk melaksanakan keputusan atas dihapusnya RSBI, pihaknya berkonsultasi dengan MK. Mendikbud menanyakan apa proses belajar dengan sistem RSBI serta merta distop atau diselesaikan dulu.

"Intinya proses belajar mengajar tidak bisa serta merta distop begitu saja. Malah nanti baru akan ditiadakan mulai penerimaan siswa baru menggunakan non-RSBI. Untuk yang sekarang, proses belajar berjalan seperti apa adanya dulu," tutur Nuh.

Sementara Ketua Ika UII yang juga Ketua MK Mahfud MD menegaskan tak ada pertentangan antara MK dan Mendikbud pasca keputusan RSBI dihapuskan ini. Dia mendukung Nuh yang akan menghapuskan secara bertahap.

"Saya kira proses pendidikan harus ada termina-nya. Tidak bisa langsung pada akhir semester. Tidak ada yang bertentangan antara Kementerian dengan MK. MK juga tak mengatakan harus berhenti mendadak. Ada proses agar tidak mengganggu pendidikan," tutur Mahfud.

(nwk/nrl)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads