Pantauan detikcom, aksi ini dimulai pukul 07.30 WIB. Sebagian besar massa aksi 30-an anak-anak laki-laki dan perempuan berusia 10 tahun dan 50-an perempuan dewasa dengan membawa spanduk, poster dan payung hitam.
Spanduk dan poster yang dibawa bertuliskan, "Ayo Perang Terhadap Kekerasan Seksual Anak", "Kekerasan Seksual No, Perlindungan Anak dan Perempuan Yes", "Ayo Perangi Kejahatan Seksual".
"Ini dari semua komponen masyarakat yang peduli sebagai bentuk solidaritas momentum RI meninggal dunia," ujar ketua Komnas Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait ditemui saat aksi di depan menara BCA, Jl Sudirman, Jakarta Pusat, Minggu (13/1/2013).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ketentuan pidana saat ini diancam maksimal 10 tahun dan minimal 3 tahun, tidak ada hakim yang memutuskan maksimal. Kita meminta adanya amendemen menjadi minimal 20 tahun dan maksimal seumur hidup," tambahnya.
Selain menuntut adanya amendemen UU, perlu dibangun sistem perlindungan anak,"Gerakan sudah ada, tetapi sistem untuk membangun gerakan belum ada,"bebernya.
Mereka menggelar aksi pembubuhan tangan. Para pengunjung yang ada di car free day dipersilakan untuk membubuhkan tanda tangan pada kain yang mereka sediakan sebagai wujud dukungan terhadap penolakan kekerasan seksual.
(fjp/fjp)