Enaknya Angie, Sudah Divonis Masih Terima Gaji dari DPR

Enaknya Angie, Sudah Divonis Masih Terima Gaji dari DPR

- detikNews
Sabtu, 12 Jan 2013 10:08 WIB
Angelina Sondakh (Ramses/ detikcom)
Jakarta - Angelina Sondakh memang sudah divonis 4,5 tahun di pengadilan Tipikor. Tapi rupanya ternyata Angie masih menerima gaji pokok.

"Angie masih terima gaji, ini kenapa," kata aktivis Indonesia Corruption Watch (ICw) Emerson Yuntho dalam diskusi di Sindo Radio di Warung Daun Cikini, Jakarta, Sabtu (12/1/2013).

Menurut Emerson semestinya dalam amar putusan, hakim memberi penegasan juga soal gaji dan hak Angie sebagai anggota DPR.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Semestinya dicabut haknya sebagai wakil rakyat juga," terangnya.

Soal gaji ini bagian kecil dari keistimewaan yang dipandang Emerson didapatkan Angie. Vonis 4,5 tahun pun semestinya segera diajukan banding oleh KPK.

"KPK bisa mengajukan eksaminasi putusan. KPK juga tentu harus melakukan banding," terang Emerson.

Sebelumnya soal gaji ini juga diamini Ketua Badan Kehormatan DPR M Prakosa. Kepada wartawan, dia mengakui Angie masih menerima gaji, tetapi hanya gaji pokok.

(ndr/gah)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads