"Yang pertama KPK lakukan adalah ditelaah terlebih dahulu apakah valid atau tidak," kata jubir KPK, Johan Budi di Jakarta, Jumat (11/1/2013).
KPK tidak ingin terkesan terburu-buru saat mendapatkan informasi baru soal perkara yang tengah ditanganinya. Jika benar kevaliditasannya, baru kemungkinan KPK akan menggunakannya untuk perkara tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Setiap masyarakat punya hak untuk memberikan informasi dan data kepada KPK. Apakah dia punya hubungan keluarga atau tidak, ya silakan," tutupnya.
(mok/ahy)