detikcom
Jumat, 11/01/2013 16:46 WIB

Istri Gugat Cerai Gara-gara Suami Hiperseks

Salmah Muslimah - detikNews
ilustrasi (thinkstock)
Jakarta - Kewajiban istri melayani suami baik lahir maupun batin. Namun jika suami meminta dilayani lebih, hal itu bisa berakibat pada perceraian. Seperti yang dialami oleh perempuan asal Pasuruan, Jawa Timur, ini. Dia menggugat cerai suaminya karena hiperseks.

"Perselisihan dan pertengkaran yang terakhir disebabkan karena Tergugat seorang yang hiperseks di mana setiap harinya Tergugat selalu menuntut untuk dilayani berhubungan intim sebagaimana layaknya suami istri lebih dari sekali," tulis putusan Pengadilan Agama Pasuruan seperti dilansir website Mahkamah Agung (MA), Jumat (11/1/2013).

Putusan bernomor 1608/Pdt.G/2011/PA.Pas ini memaparkan si istri harus bekerja karena suami tidak lagi memberikan nafkah lahir. Selain itu si istri harus mengerjakan semua pekerjaan rumah tangga sehingga dia merasa lelah, bahkan sampai sakit. Namun suaminya tidak bisa mengerti kondisi si istri.

Tidak hanya itu, sang istri telah merelakan suaminya untu berpoligami namun ditolak dan malah berperilaku aneh.

"Telah menawarkan Tergugat agar berpoligami namun Tergugat menolaknya kemudian Tergugat sering bermain sex dengan sebuah boneka (sex toys)," tulis putusan di halaman 2.

Majelis hakim yang diketuai oleh Zainal Arifin dengan hakim anggota Abdul Kholik dan Slamet mengabulkan gugatan istri untuk bercerai. Pasangan yang telah menikah sejak November 2001 ini akhirnya bercerai pada 2 Januari 2012.

"Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek. Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat terhadap Penggugat," demikian putusan hakim Zainal Arifin ini.


(slm/asp)





Sponsored Link

Komentar (0 Komentar)

    Silakan  atau daftar untuk mengirim komentar
    Tampilkan Komentar di:        

    Redaksi: redaksi[at]detik.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    • Selasa, 14/05/2013 14:56 WIB
      50 Tahun Integrasi Irian Barat ke NKRI
      Tokoh Integrasi Papua Yahya Solosa: Riak Separatisme Memang Ada
      Gb Pada 1 Mei lalu bertepatan dengan 50 tahun integrasi Irian Barat (sekarang Papua) ke Indonesia. Namun pertanyaan saat ini tentunya adalah, selama setengah abad, adakah makna bergabungnya Papua ke wilayah Indonesia bagi masyarakatnya?
    ProKontra Index »

    Melawan KPK Jadi Bumerang Buat PKS

    PKS melakukan perlawanan ke KPK dengan akan melaporkan penyidik KPK ke Mabes Polri. Menurut konsultan politik Dimas Oky Nugroho dari Akar Rumput Strategic Political Consulting, aksi PKS ini justru akan menjadi bumerang, kehilangan simpati publik. Lebih baik, PKS tak ikut campur dalam kasus Luthfi Hasan Ishaaq. PKS bisa mencontoh partai lainnya bila berhadapan dengan KPK dengan melakukan pembersihan internal. Bila Anda setuju dengan pernyataan Dimas Oky Nugroho, pilih Pro!
    Pro
    45%
    Kontra
    55%
    Cari Penawaran Terbaik di Sini
    Info Promosi Travel
    MustRead close