detikcom
Kamis, 10/01/2013 06:00 WIB

Angie Pasrah Hadapi Sidang Vonis

Rachmadin Ismail - detikNews
Jakarta - Terdakwa kasus dugaan korupsi anggaran di Kemenpora dan Kemendikbud, Angelina Sondakh (35), divonis hari ini. Tak ada persiapan khusus yang dilakukan Puteri Indonesia 2001 itu selain pasrah dan tawakal.

"Insya Allah, Angie akan menerima apa adanya," kata pengacara Angie, Teuku Nasrullah, saat berbincang dengan detikcom, Kamis (10/1/2013).

Terkait kondisi fisik Angie, Nasrullah yakin sehat. Sejak bertemu pada pekan lalu, Angie masih terlihat bugar. Begitu pun saat dijenguk oleh keluarganya di Rutan Pondok Bambu pada Rabu (9/1) sore, Angie tetap sehat.

"Kata keluarganya besuk tadi sehat-sehat aja. Dia sudah lama melatih diri dengan tawakal," sambungnya.

Angie didakwa menerima uang sebanyak Rp 12,58 miliar serta US$ 2,35 juta dalam kurun waktu Maret 2010 hingga November 2010. Uang tersebut diberikan oleh Grup Permai terkait pengurusan proyek di sejumlah universitas di Ditjen Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan termasuk program pengadaan sarana dan prasarana di Kemenpora. Dia dijerat dengan pasal 12 huruf a UU Tipikor.

Angie dituntut 12 tahun penjara, denda Rp 500 juta serta diwajibkan membayar uang pengganti Rp 12,58 miliar dan US$ 2,35 juta. Jaksa menilai Angie terbukti melakukan korupsi terkait pembahasan anggaran proyek di Kemenpora dan Kemendiknas.



Ikuti berbagai peristiwa hangat yang terjadi hari ini di "Reportase Sore", pukul 16.30 WIB, hanya di Trans TV.

(mad/fdn)





Sponsored Link

Komentar (0 Komentar)

    Silakan  atau daftar untuk mengirim komentar
    Tampilkan Komentar di:        

    Redaksi: redaksi[at]detik.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    • Rabu, 22/05/2013 08:47 WIB
      Salim Segaf Galau Melihat Kondisi PKS
      Gb Salim Segaf Al Jufri, anggota Majelis Syuro PKS, mengaku prihatin dengan kondisi partainya saat ini. Salim mengingatkan semua kader PKS kembali berpolitik bersih dan tidak berurusan dengan kasus korupsi.
    ProKontra Index »

    Usut Aiptu Labora, Polri Jangan Ciut Usut Rekening Gendut Jenderal

    Polisi sangat blak-blakan mengungkap kasus rekening gendut yang dimiliki oleh Anggota Polres Raja Ampat, Papua, Aiptu Labora Sitorus. Komisioner Kompolnas, Hamidah Abdurahman mengatakan Polri juga harus terbuka dan berani jika itu menyangkut rekening para jendral. Bila Anda setuju dengan pernyataan Hamidah Abdurahman, pilih Pro!
    Pro
    59%
    Kontra
    41%
    Cari Penawaran Terbaik di Sini
    Info Promosi Travel
    • Rp .000
    • Rp .000