Acara yang diprakarsai Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) ini bertujuan mengajak masyarakat untuk memberi perhatian terhadap korban kasus kejahatan seksual.
"Mengajak masyarakat memberi perhatian khusus pada kasus perkosaan yang marak terjadi," ujar Ketua LPSK, Abdul Haris Semendawai, kepada wartawan di Gedung Perintis Kemerdekaan, Jalan Proklamasi, Jakarta, Rabu (9/1/2013) malam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Angka kasus perkosaan yang tinggi namun penanganannya masih kurang. Tahun 2011 Komnas Perempuan mencatat ada 4335 kasus dimana sebagian besar dilakukan di ruang publik," ujar Haris.
Haris menyayangkan, tingginya kejahatan perkosaan tetapi tidak diimbangi dengan penanganan penegakan hukum yang masih belum maksimal.
"Mulai dari penanganan terhadap korban, maupun proses hukum terhadap para pelaku yang masih kurang," katanya.
Haris berharap dengan adanya acara ini bisa membuat masyarakat sadar akan pentingnya melindungi korban pemerkosaan dan memberikan semangat kepada korban untuk bisa terus melanjutkan hidup.
"Mencegah kejahatan perkosaan, memerangi pelakunya dan merawat korbannya," imbuh dia.
Acara solidaritas ini diisi dengan diskusi dan berbagi pengalaman tentang kekerasan seksual terhadap anak. Hadir pula dalam acara tersebut, Ketua Komisi Perlindungan Anak, Seto Mulyadi.
(slm/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini