Penangkapan itu berlangsung pada Sabtu (5/1/2013) malam saat Sargunan mendarat di Bandara Ngurah Rai dari pesawat Air Asia AK 1364 rute Kuala Lumpur โ Denpasar. Setelah melalui x-ray bandara, petugas mengidentifikasi barang bawaan yang mencurigakan dari warga yang memakai nomor paspor A19445465.
โPetugas akhirnya melakukan penggeledahan baik melalui barang bawaan maupun badan pelaku,โ kata I Made Wijaya, Kepala Kantor Bea Cukai Ngurah Rai, kepada wartawan Selasa (8/1/2013).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Atas temuan itu, pelaku kemudian diamankan petugas untuk selanjutnya kasusnya bakal dilakukan pengembangan penyidikan. Barang bukti ini ditaksir nilainya mencapai Rp 855 juta. โSetelah ini barang bukti dan tersangka diserahterimakan kepada pihak kepolisan guna proses penyidikan lebih lanjut,โ tutupnya.
(gds/rvk)