"Jadi 2013 kita usulkan kesana, sebagian masuk subsidi karena kalau hanya dari BLU (Badan Layanan Umum) gak cukup, jadi minimal UMP ditambah jasa medik, jasa pelayanan medik. Kalau dia lebih banyak lembur misalnya, jaga malamnya lebih banyak, ya bisa 4 jutaan," ujar Dien di Balaikota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa (8/1/2012).
Upah Minimum Provinsi (UMP) bagi dokter dan staf puskesmas saat ini mencapai 1,7 juta. Dien, menilai angka ini terlalu kecil sehingga perlu disubsidi dengan anggaran dari APBD.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat ini status dokter dan staf puskesmas honorer adalah pegawai non PNS BLUD (Badan Layanan Umum Daerah). Jika ingin menjadi PNS, mereka harus dites terlebih dahulu.
Sebelumnya diberitakan, perwakilan staf dan tenaga honorer puskesmas se DKI Jakarta datang ke Balaikota menemui Ahok. Mereka dijanjikan untuk dijadikan pegawai tetap BLUD (Badan Layanan Umum Daerah).
(rvk/rvk)