Parpol Peserta Pemilu 2014 Diumumkan, Pembajakan Bakal Caleg Dimulai

Parpol Peserta Pemilu 2014 Diumumkan, Pembajakan Bakal Caleg Dimulai

- detikNews
Selasa, 08 Jan 2013 19:56 WIB
Jakarta - Menyusul penetapan KPU bahwa hanya 10 parpol berhak mengikuti Pemilu 2014, sejumlah partai politik langsung memulai tahap rekrutmen bakal calon legislator. Hingga tiga bulan ke depan, para kader populer dari parpol tak lolos verifikasi yang berpotensi menjadi vote gater di daerah kemungkinan akan berpindah parpol.

"Merujuk jadwal KPU, tiga bulan ke depan bukan tidak mungkin akan berlangsung bajak membajak bakal caleg itu," ujar Yunarto Wijaya, pengamat politik dari Charta Politica kepada detikcom, Selasa (8/1/2013).

Jadwal yang dia maksud adalah batas waktu penyerahan daftar bakal caleg sementara oleh parpol kepada KPU pada April 2012. Di dalam keperluan mendapatkan bakal caleg tersebut, selain mengandalkan rekrutmen internal masing-masing, parpol calon kontestan Pemilu 2014 juga berburu para kader dari parpol yang tidak lolos verifikasi KPU.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Perekrutan bakal caleg dari kalangan eksternal tersebut, menurutnya merupakan hubungan simbiosis mutulaisme. Parpol akan memperoleh vote gater baru, sebaliknya si tokoh dapat melanjutkan cita-citanya menjadi anggota legislatif yang sempat kandas gara-gara parpol yang dia ikuti tidak lolos verifikasi KPU.

"Yang dicari parpol adalah tokoh populer di daerah yang mampu menjadi vote gater. Kan banyak tokoh populer di daerah mau jadi anggota DPR atau DPRD, tapi kemarin parpolnya gagal dalam verifikasi," papar Toto.

(lh/ndr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads