"Merujuk jadwal KPU, tiga bulan ke depan bukan tidak mungkin akan berlangsung bajak membajak bakal caleg itu," ujar Yunarto Wijaya, pengamat politik dari Charta Politica kepada detikcom, Selasa (8/1/2013).
Jadwal yang dia maksud adalah batas waktu penyerahan daftar bakal caleg sementara oleh parpol kepada KPU pada April 2012. Di dalam keperluan mendapatkan bakal caleg tersebut, selain mengandalkan rekrutmen internal masing-masing, parpol calon kontestan Pemilu 2014 juga berburu para kader dari parpol yang tidak lolos verifikasi KPU.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Yang dicari parpol adalah tokoh populer di daerah yang mampu menjadi vote gater. Kan banyak tokoh populer di daerah mau jadi anggota DPR atau DPRD, tapi kemarin parpolnya gagal dalam verifikasi," papar Toto.
(lh/ndr)