"Dikasih izin dari sini kan (pengadilan-red) 3 kali seminggu, harusnya saya mesti tinggal di rumah sakit," kata Hartati usai persidangan di PN Tipikor, Jl Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Senin (7/1/2013).
Hartati menjelaskan soal kondisi kesehatannya. Dia mengaku dirinya mengalami macam-macam penyakit. Dirinya pun seharusnya diinfus.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Soal belasan jam di rumah sakit. Dia mengaku memang demikian prosedur yang mesti dilakukan. Untuk infus dia mesti menjalaninya selama 6 jam, kemudian terapi, 3 jam.
"Terus pemeriksaan dokter, terus dibawa ke lab, segala macam tesnya. Harusnya saya di rumah sakit. Kaki saya dua ini masih lemes, tapi saya nggak mungkin di rumah sakit," tuturnya.
Kabarnya ibu suka menerima tamu di rumah sakit? "Nggak ada tamu. Itu pengacara aja, tamunya pengacara itu, saya punya 6 pengacara," tegasnya,
(fdn/ndr)