PPATK Sebut 69,7% Anggota DPR Terindikasi Korupsi, FPPP Protes

PPATK Sebut 69,7% Anggota DPR Terindikasi Korupsi, FPPP Protes

- detikNews
Jumat, 04 Jan 2013 16:38 WIB
Jakarta - Riset Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyebutkan sebanyak 69,7 persen anggota legislatif terindikasi tindak pidana korupsi. FPPP DPR memprotes keras kesimpulan PPATK tersebut.

"Apa iya lalu ada kuantifikasi bahwa disebut 60 persen lebih anggota DPR terindikasi korupsi. Saya kira terlalu dini jika PPATK menyebut indikasi korupsi hanya dengan dasar LTKM (laporan transaksi keuangan mencurigakan-red)," kata Sekretaris FPPP DPR, Arwani Thomafi, kepada detikcom, Jumat (4/1/2013).

Ketua DPP PPP ini menegaskan partainya akan mempertanyakan secara langsung ke PPATK terkait pernyataan tersebut. FPPP DPR akan segera mengirim surat resmi terkait hal ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Menurut saya, PPATK harus menjelaskan maksud dari kuantifikasi itu. Harus ada tabayun. Saya mendesak kepala PPATK segera menjelaskan apa yang sebenarnya sudah dihasilkan dari telaah PPATK. Saya terus terang penasaran juga dengan ini, jika PPATK tidak segera memberikan penjelasan atau tabayun, Fraksi PPP akan berinisiatif untuk menanyakan secara langsung ke PPATK," tegas Jubir PPP ini.

Riset PPATK pada semester II tahun 2012 dengan fokus utama terkait korupsi dan pencucian uang oleh anggota legislatif, menyebutkan sebanyak 69,7 persen anggota legislatif terindikasi tindak pidana korupsi. Lebih dari 10 persen di antaranya adalah ketua komisi.

Dari 35 modus yang digunakan, modus paling dominan adalah transaksi tunai yang terdiri dari penarikan tunai sebanyak 15,59 persen dan setoran tunai sebanyak 12,66 persen.

"Jadi kita ada dua fokus pada uang tunai yaitu pembatasan nilai nominal dan travel cheques yang digunakan untuk suap," kata Wakil Kepala PPATK, Agus Santoso, di Kantor PPATK, Jalan H Juanda, Jakarta Pusat, Rabu (2/1/2013).

Jika melihat dari periode jabatan, periode 2009-2004 terindikasi dugaan tindak pidana korupsi lebih banyak (42,7 persen) dibanding periode 2001-2004 (1,04 persen). Namun Agus mengklaim hasil di kedua periode tersebut tidak dapat dibandingkan.

(van/nrl)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads