Menlu: Jumlah WNI Tersangkut Hukum Turun 50 Persen

Menlu: Jumlah WNI Tersangkut Hukum Turun 50 Persen

- detikNews
Jumat, 04 Jan 2013 11:44 WIB
Jakarta - Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa mengatakan upaya pencegahan terbukti efektif meminimalisir jumlah warga negara Indonesia yang terlilit kasus hukum. Di banding tahun 2011, jumlah WNI yang diproses hukum sepanjang 2012 turun signifikan.

"Telah terjadi penurunan pelaporan kasus yang dihadapi WNI di luar negeri sebanyak hampir 50 persen. Dari 38.880 kasus tahun 2011 menjadi 19.218 kasus pada tahun 2012," kata Marty di kantornya, Jalan Pejambon, Jakpus, Jumat (4/1/2013).

Menurut Marty, permasalahan yang dihadapi WNI di luar negeri akan menjadi prioritas. Aspek pencegahan akan dilakukan sesuai dengan keadaan yang dihadapi WNI. "Upaya kita tidak hanya perlindungan, melainkan mencegah agar jangan sampai WNI menghadapi permasalahan di luar negeri," imbuhnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bentuk pencegahan dilakukan dengan cara pelatihan, sosialisasi, termasuk menyusun perangkat hukum di negara terkait agar dapat memberi kepastian perlindungan. "Kalau berbicara perlindungan terkait perkembangan politik di luar, Indonesia mengeluarkan travel advisory. Intinya mencegah agar jangan sampai ada permasalahan terhadap WNI di luar negeri," tegas Marty.

Sejak pertengahan tahun 2011 hingga akhir 2012, ada 110 WNI yang dibebaskan dari ancaman hukuman mati. Sebanyak 33 WNI di antaranya dibebaskan murni dan telah dipulangkan ke tanah air. "Tahun 2013, perlindungan WNI akan tetap menempati agenda prioritas diplomasi dan politik luar negeri," tutur dia.

(fdn/rmd)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads