Kamis, 03/01/2013 03:33 WIB
Bentuk Timsel di 16 Provinsi, KPU Perketat Seleksi Komisioner di Daerah
"KPU paling lambat awal Januari sudah membentuk tim seleksi di 16 provinsi di Indonesia. Sebab masa jabatan komisioner di 16 provinsi tersebut akan segera berakhir 24 Mei mendatang," kata Ketua KPU Pusat Husni Kamil Manik, dalam rilis yang diterima detikcom, Rabu (2/1/2013).
16 Provinsi itu antara lain Sumatera Barat, Kepulauan Riau, Bangka Belitung, Jambi, Bengkulu, Daerah Khusus Ibukota Jakarta, Banten, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Kalimantan Barat, Gorontalo, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Barat, Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, dan Nanggroe Aceh Darussalam (NAD).
Khusus Aceh, pembentukannya berbeda dari 15 provinsi lainnya. Karena sesuai UU Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh, Komite Independen Pemilihan (KIP) Aceh dibentuk atas usulan Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA).
"Untuk menjadi komisioner, selain memiliki integritas, pribadi yang kuat, jujur, dan adil, seseorang harus pula memiliki pengetahuan dan keahlian yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemilu, meliputi bidang ilmu politik, hukum, dan manajemen," ungkapnya.
Menurutnya, para calon komisioner akan mengikuti serangkaian tes mulai dari penelitian administrasi, tes tertulis, tes kesehatan, tes psikologi. Tim seleksi juga akan membuka ruang partisipasi kepada masyarakat untuk memberikan tanggapan kepada para calon yang sudah dinyatakan lulus seleksi tertulis, tes kesehatan dan tes psikologi.
"Selanjutnya tim seleksi melakukan wawancara dan klarifikasi terhadap tanggapan masyarakat. Substansi wawancara berkaitan dengan manajemen pemilu, sistem politik, peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan politik dan klarifikasi tanggapan masyarakat," ucap Husni.
"Kemudian KPU melakukan uji kelayakan dan kepatutan untuk memilih lima komisioner. Ruang lingkup uji kelayakan dan kepatutan meliputi ilmu kepemiluan, administrasi/manajemen penyelenggara pemilu, sistem politik, peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan bidang politik, inteligensia, sikap kerja, kepribadian, integritas, independensi, kompetensi, kepemimpinan dan klarifikasi tanggapan masyarakat," lanjutnya.
Ia menuturkan, untuk mengawal prilaku komisioner, saat ini KPU, Bawaslu dan DKPP sudah memiliki peraturan bersama tentang Kode Etik Penyelenggara Pemilu. KPU sedari awal sudah menegaskan tidak akan memberikan pembelaan kepada KPU daerah yang melakukan pelanggaran dalam pelaksanaan pemilihan umum di daerahnya.
"Seleksi KPU mengacu pada visi dan misi KPU yakni menjadi penyelenggara pemilu yang profesional, berintegritas dan independen/nonpartisan. Latar belakang, sikap, prilaku, tindakan dan pengalaman seseorang dalam penyelenggaraan pemilu merupakan aspek yang akan dinilai untuk mengukur integritas calon," ujarnya.
“Proses seleksi KPU bukan hanya meloloskan orang per orang tetapi bagaimana orang-orang terpilih bisa bekerja dalam satu tim yang solid. Karenanya dalam proses seleksi, keragaman kemampuan akan menjadi salah satu pertimbangan,” imbuh Husni.
Bahan makanan sisa restoran dimanfaatkan oknum pedagang curang. Kemana saja produk olahan mereka dijual? Saksikan penelusurannya di "Reportase Investigasi" pukul 16.45 WIB, hanya di Trans TV.
(bal/rmd)
Baca Juga
Komentar (0 Komentar)
Twitter Recommendation
-
Out Of Control, Terios Tabrak Pohon dekat TPU UI
456 share this. -
Hujan Diperkirakan Guyur Wilayah Jabodetabek Sore Hingga Malam Hari Ini
438 share this. -
Ketika Orang Rusia Belajar Bahasa Indonesia
426 share this. -
KPK Pertimbangkan Periksa Darin Mumtazah di Kediamannya
407 share this. -
Nekat! Perempuan Ini Interupsi Pidato Presiden AS Barack Obama
390 share this.
Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Berita Terbaru
Indeks Berita ยป
-
Sabtu, 25/05/2013 08:40 WIB
Kendali Arah Bandara Soetta Rusak, Jadwal Penerbangan Tertunda
-
Sabtu, 25/05/2013 08:18 WIB
Masuk Daftar Terima Aliran Dana Fathanah, Ini Penjelasan Yulia Puspitasari
-
Sabtu, 25/05/2013 08:10 WIB
Dari 52 Rumah, 20 Rumah Dinas Jakarta Barat Dalam Kondisi Buruk
-
Sabtu, 25/05/2013 07:57 WIB
Pimpinan BRI Cabang Palu Ditembak Orang Tak Dikenal
-
Sabtu, 25/05/2013 07:11 WIB
3 'Serangan' Fahri Hamzah ke KPK di Kasus Suap Daging Impor Sapi
-
Sabtu, 25/05/2013 07:11 WIB
3 'Serangan' Fahri Hamzah ke KPK di Kasus Suap Daging Impor Sapi
-
Sabtu, 25/05/2013 08:13 WIB
Masuk Daftar Terima Aliran Dana Fathanah, Ini Penjelasan Yulia Puspitasari
-
Sabtu, 25/05/2013 07:57 WIB
Pimpinan BRI Cabang Palu Ditembak Orang Tak Dikenal
-
Sabtu, 25/05/2013 08:33 WIB
Masuk Daftar Terima Aliran Dana Fathanah, Yulia Sudah Diperiksa KPK
-
Sabtu, 25/05/2013 06:54 WIB
Truk vs Truk di Tol Cibitung, Seorang Sopir Tewas
-
Sabtu, 25/05/2013 06:02 WIB
Ini 4 Momen PKS 'Hampir' Keluar dari Koalisi Setgab
-
Sabtu, 25/05/2013 05:00 WIB
Ketika Orang Rusia Belajar Bahasa Indonesia
-
Sabtu, 25/05/2013 06:36 WIB
Hujan Diperkirakan Guyur Wilayah Jabodetabek Sore Hingga Malam Hari Ini
-
550 Komentar
-
367 Komentar
-
250 Komentar
-
206 Komentar
-
205 Komentar
-
145 Komentar
-
137 Komentar
-
124 Komentar
-
Rabu, 22/05/2013 08:47 WIB
Salim Segaf Galau Melihat Kondisi PKS
Salim Segaf Al Jufri, anggota Majelis Syuro PKS, mengaku prihatin dengan kondisi partainya saat ini. Salim mengingatkan semua kader PKS kembali berpolitik bersih dan tidak berurusan dengan kasus korupsi.
ProKontra
Index »
Usut Aiptu Labora, Polri Jangan Ciut Usut Rekening Gendut Jenderal
Pro
Kontra
MustRead
close
-
Jumat, 24/05/2013 21:01 WIB
Ketua Majelis Hakim Kasus Bioremediasi Chevron Minta Maaf!
-
Jumat, 24/05/2013 20:55 WIB
Keluarga NN datangi Abdul, Ajukan Pernikahan Sebagai Jalan Damai
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Health News · Sexual Health · Diet · Ibu & Anak · Konsultasi · Health Calculator · Foto Balita · Bank Nama Bayi
- detikTravel · Travel News · Destinations · Photos · d'Trips · Hotels · Flights · ACI · d'Travelers Stories
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · Kolom Kita · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Cari Alamat
Copyright © detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Pedoman Media Siber · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer












Made Tantrawan (21), mahasiswa Fakultas MIPA UGM memiliki catatan prestasi yang luar biasa. Ia menjadi langganan juara olimpiade internasional dan kini lulus dengan sempurna. Apa resepnya?
Perlawanan para koruptor memang bervariasi. Sejak pertama kali pemberantasan korupsi dilakukan pada permulaan revolusi di Indonesia, tahun 1957, perlawanan sudah terjadi. Perlawanan para koruptor sudah merupakan hukum besi. Hukum perlawanan adalah hukum kemestian.
