detikcom
Rabu, 02/01/2013 13:15 WIB

Pemko Lhokseumawe akan Larang Perempuan Mengangkang di Sepeda Motor

Feri Fernandes - detikNews
Lhokseumawe - Pemerintah Kota (Pemko) Lhokseumawe, Provinsi Aceh akan mengeluarkan peraturan yang melarang bagi perempuan duduk mengangkang saat diboncengi kaum laki-laki di sepeda motor. Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) atau DPRD siap mendukung.

"Kami mendukung dengan rencana tersebut. Karena selama ini, akhlak dan adat istiadat Aceh semakin luntur. Tapi hal itu belum mencerminkan pelaksanaan syariat Islam secara menyeluruh," kata Wakil Ketua Komisi A DPRK Lhokseumawe, M. Yusuf A. Samad, saat dihubungi detikcom, Rabu (02/01/2013).

Menurut Yusuf, perempuan yang duduk mengangkang saat di sepeda motor berefek ketat sehingga membentuk tubuh. "Pakaian yang membentuk tubuh belum memenuhi kriteria dari nilai nilai syariat Islam," sebutnya.

Yusuf menyarankan kepada walikota, sebelum mengeluarkan peraturan, lebih dahulu menyosialisasikan ke kalangan eksekutif dan legislatif.

Sebelumnya, di depan jamaah zikir di Lapangan Hiraq, Senin (31/12/2013) malam, Walikota Lhokseumawe, Suaidi Yahya, menyatakan akan mengeluarkan peraturan tentang larangan perempuan mengangkang saat berada di sepeda motor. Perempua n disarankan duduk menyamping.

"Untuk tahap pertama, akan mengeluarkan ada surat edaran terlebih dahulu. Setelah itu, kita akan keluarkan peraturan, sehingga apabila ada yang melanggar akan kita tindak sesuai dengan aturan yang akan kita berlakukan," kata Suaidi.

Menurut Suaidi, hal itu diberlakukan dengan tujuan agar mengenal yang mana orang perempuan dan laki laki saat mengendarai sepeda motor. Peraturan tersebut diterapkan secara perlahan dan berlaku tidak hanya bagi kaum pasangan muda-mudi non muhrim saja, tapi juga orang tua.

(try/try)





Sponsored Link

Komentar (0 Komentar)

    Silakan  atau daftar untuk mengirim komentar
    Tampilkan Komentar di:        

    Redaksi: redaksi[at]detik.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    • Selasa, 14/05/2013 14:56 WIB
      50 Tahun Integrasi Irian Barat ke NKRI
      Tokoh Integrasi Papua Yahya Solosa: Riak Separatisme Memang Ada
      Gb Pada 1 Mei lalu bertepatan dengan 50 tahun integrasi Irian Barat (sekarang Papua) ke Indonesia. Namun pertanyaan saat ini tentunya adalah, selama setengah abad, adakah makna bergabungnya Papua ke wilayah Indonesia bagi masyarakatnya?
    ProKontra Index »

    Melawan KPK Jadi Bumerang Buat PKS

    PKS melakukan perlawanan ke KPK dengan akan melaporkan penyidik KPK ke Mabes Polri. Menurut konsultan politik Dimas Oky Nugroho dari Akar Rumput Strategic Political Consulting, aksi PKS ini justru akan menjadi bumerang, kehilangan simpati publik. Lebih baik, PKS tak ikut campur dalam kasus Luthfi Hasan Ishaaq. PKS bisa mencontoh partai lainnya bila berhadapan dengan KPK dengan melakukan pembersihan internal. Bila Anda setuju dengan pernyataan Dimas Oky Nugroho, pilih Pro!
    Pro
    46%
    Kontra
    54%
    Cari Penawaran Terbaik di Sini
    Info Promosi Travel