"AKBP Teddy Rusmawan dipanggil sebagai saksi," kata Kabag Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha ketika dikonfirmasi, Rabu (2/12/2013).
Setidaknya sampai pukul 09.30 WIB, Teddy belum hadir di kantor KPK. Ini bukan kali pertama Teddy dipanggil sebagai saksi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya klarifikasi berkas dan bukti soal Rp 15 miliar dari Primkoppol, itu aja intinya itu," kata AKBP Teddy di Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jaksel, Rabu (12/12/2012) lalu.
Teddy yang berbatik putih cokelat itu diperiksa selama hampir 9 jam. Ini adalah pemeriksaan Teddy untuk ketiga kalinya.
"Pengadaan sudah sesuai dengan prosedur, nggak tahu dengan yang lainnya," ujar Teddy.
Adapun Teddy sendiri di KPK berstatus sebagai saksi bagi tersangka Irjen Djoko Susilo. Sebelumnya dia ditetapkan sebagai tersangka di Mabes Polri untuk kasus yang sama dengan tuduhan pemalsuan tanda tangan Djoko.
(fjp/mad)