Kasus Simulator SIM, KPK Kembali Panggil Teddy Rusmawan

Kasus Simulator SIM, KPK Kembali Panggil Teddy Rusmawan

- detikNews
Rabu, 02 Jan 2013 10:29 WIB
Jakarta - KPK kembali memanggil AKBP Teddy Rusmawan. Ketua Panitia Pengadaan kasus Simulator SIM ini akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Irjen Djoko Susilo.

"AKBP Teddy Rusmawan dipanggil sebagai saksi," kata Kabag Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha ketika dikonfirmasi, Rabu (2/12/2013).

Setidaknya sampai pukul 09.30 WIB, Teddy belum hadir di kantor KPK. Ini bukan kali pertama Teddy dipanggil sebagai saksi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam pemeriksaan sebelumnya, Teddy dicecar soal soal aliran dana Rp 15 miliar terkait proyek tersebut.

"Saya klarifikasi berkas dan bukti soal Rp 15 miliar dari Primkoppol, itu aja intinya itu," kata AKBP Teddy di Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jaksel, Rabu (12/12/2012) lalu.

Teddy yang berbatik putih cokelat itu diperiksa selama hampir 9 jam. Ini adalah pemeriksaan Teddy untuk ketiga kalinya.

"Pengadaan sudah sesuai dengan prosedur, nggak tahu dengan yang lainnya," ujar Teddy.

Adapun Teddy sendiri di KPK berstatus sebagai saksi bagi tersangka Irjen Djoko Susilo. Sebelumnya dia ditetapkan sebagai tersangka di Mabes Polri untuk kasus yang sama dengan tuduhan pemalsuan tanda tangan Djoko.

(fjp/mad)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads