Kisah Penghulu di Daerah Terpencil: Tembus Belantara, Dikawal 'Pasukan' Bercelurit

Pungli Rp 1,2 T di KUA

Kisah Penghulu di Daerah Terpencil: Tembus Belantara, Dikawal 'Pasukan' Bercelurit

- detikNews
Minggu, 30 Des 2012 12:13 WIB
Surabaya - Tak semua penghulu melakukan pungli biaya nikah. Banyak di antara mereka bahkan yang harus menempuh bahaya untuk mencapai lokasi akad nikah untuk memenuhi kepentingan warga.

Seperti yang dikisahkan MB Soleh (36). Selama 15 tahun sebagai staf penghulu di KUA Kecamatan Kedungpring, Lamongan, Jawa Timur, banyak kisah unik yang didapatnya. Mulai melewati hutan belantara dikawal warga yang membawa celurit karena rute perjalanan rawan penodongan, rantai sepeda motor putus, diberi amplop kosong hingga kehujanan dan jatuh sakit.

"Petugas KUA itu tidak ada kendaraan dinas, mereka memakai kendaraan pribadi. Jika ada sepeda motor rusak di tengah jalan, ya terpaksa minta tolong yang punya hajat menjemput kita. Ada lagi pengalaman dikawal warga setempat dengan membawa celurit karena rawan penodongan di tengah hutan saat malam hari, itu semua kita jalani," cerita Soleh kepada detikcom, Minggu (30/12/2012).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bapak dari Putri Keniza Balqis ini sering menemukan kendala menikahkan pengantin di daerah terpencil. "Daerah rawan penodongan dan jalan makadam (berbatu) itu kadang mengerikan buat saya. Tapi karena sudah tugas ya kita jalani," kata pria asal Pasuruan, Jatim, ini.

Ada pula, kata dia, permintaan menikahkan dalam jam yang sama tapi jarak tempuh antara pernikahan satu dengan yang lain sangat jauh lokasinya.

"Kadang ketidakmengertian masyarakat juga menjadi kendala. Mereka sama-sama minta jam 08.00 WIB, padahal saya tidak mungkin berada di lokasi berbeda dalam jam yang sama. Jadi bukan berarti penghulunya sengaja datang telat dan merugikan masyarakat. Itu semua karena penghulu masih menikahkan di tempat lain. Kalau tidak terima dengan penjelasan kita ya sudah, tenaga dan petugas kita juga terbatas," ungkapnya.

Sesuai tugasnya, penghulu bertugas menikahkan dan mencatat pernikahan. Namun banyak sekali kejadian di masyarakat, penghulu juga diminta memberikan khutbah nikah, menjadi wali hakim, MC, baca Alquran dan lain-lain. Jika nantinya tugas-tugas tambahan itu diatur dalam UU, maka itu akan menguntungkan pihak penghulu.

"Justru kalau penghulu mendapat tugas selain menikahkan, semisal khutbah nikah, wali hakim, MC diatur dalam UU malah menguntungkan kita. Sebab selama ini yang terjadi di masyarakat penghulu yang mengatur jalannya pernikahan hingga selesai," ujarnya.

Pekerjaannya sebagai penghulu sering dikomplain keluarga dan anak-anaknya lantaran hari Sabtu dan Minggu tetap bekerja.

"Pernah suatu saat anak saya komplain kenapa Bapak tetap bekerja padahal PNS lain kalau hari Sabtu dan Minggu libur di rumah sama anak-anaknya. Tapi kita selalu memberi pengertian bahwa yang dilakukan orangtuanya adalah ibadah," ungkap Soleh menirukan keberatan anaknya.

Wajar jika anak-anaknya resah, sebab seperti saat ini libur panjang sekolah, bapaknya tetap bekerja untuk menikahkan masyarakat.
(fat/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads