"Dua orang tersebut bukan anggota JAT," kata Jubir JAT, Sonhadi, dalam siaran pers, Minggu (30/12/2012).
Berdasarkan informasi yang diterimanya, Sonhadi mengatakan yang ditangkap Mabes Polri bernama Latief. Dia menegaskan bahwa Latief bukanlah anggota JAT.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dan upaya tersebut dimulai dari pernyataan Kepala BIN sehari setelah ditemukan mayat 2 polisi ditamanjeka poso (Selasa, 16 Oktober 2012) Kepala BIN jelas menyebut bahwa pelaku adalah JAT," ujarnya.
Kemudian, menurut Sonhadi, ada teror kepada simpatisan JAT di Poso. Teror itu membuat para simpatisan tak berani keluar rumah.
Lalu dia juga mempertanyakan kebijakan Polri yang selalu memawa terduga teroris Poso ke Jakarta. "Ini adalah upaya memutus mata rantai TKP yang menjadi unsur terpenting dalam penyidikan sehingga hal ini patut diduga sebagai “rekayasa kasus” untuk menyempurnakan skenario mereka yang berujung pada kriminalisasi JAT," pungkasnya.
Polisi menangkap dua orang yang diduga melindungi DPO kasus pembunuhan polisi di Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah. Keduanya diidentifikasi sebagai anggota Jamaah Anshorut Tauhid (JAT).
"Mereka adalah anggota JAT," kata Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Suhardi Aliyus, kepada detikcom, Sabtu (30/12/2012) malam.
(trq/slm)