"Polisi meminta maaf kepada korban," kata Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Suhardi Aliyus, saat dihubungi detikcom, Minggu (30/12/2012).
Suhardi mengatakan penyebab oknum tersebut marah-marah adalah karena mobil Briptu Jhony, oknum polisi tersebut, berserempetan dengan mobil Honda City yang spionnya dirusak oleh Jhony.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun, apapun alasannya, Suhardi mengatakan bahwa perbuatan Briptu Jhony salah. Briptu Jhony akan diberi sanksi.
"Kelakuan oknum yang seperti ini yang membuat citra Polri tidak baik. Akan diberi sanksi tegas dari pimpinannya," tandas Suhardi.
Sebelumnya Briptu Jhony, yang berpakaian dinas dan mengenakan baret, tiba-tiba turun dari mobilnya di perempatan Kedung Halang, Kota Bogor, Sabtu (29/12) sekitar pukul 15.00 WIB. Dia menghampiri pengemudi Honda City B 8543 CK yang berhenti di sebelah mobilnya dan marah-marah.
Setelah puas ngomel-ngomel, dia kemudian kembali ke mobil Honda Jazz F 73 NG warna biru yang ia tumpangi. Namun, sebelum masuk ke mobilnya, anggota Kesatuan Brimob Kedung Halang itu bertindak yang mengejutkan sejumlah pengendara lainnya: mematahkan spion Honda City.
Seorang pengendara bernama Noko melihat jelas kejadian ini. Dia juga mengabadikannya dengan kamera ponselnya. Foto-foto peristiwa itu pun dikirimkan ke detikcom.
Atas perbuatannya, Briptu Jhony terancam sanksi dari satuannya. Bahkan, menurut Suhardi, semalam Jhony sudah ditahan di sel.
"Malam ini (tadi malam -red), informasi dari kepala satuan, akan langsung disel," paparnya.
(trq/trq)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini