Mengaku Nyogok Atasan Biar Naik Jabatan, Hakim Lakoni Patut Dipuji

Mengaku Nyogok Atasan Biar Naik Jabatan, Hakim Lakoni Patut Dipuji

- detikNews
Sabtu, 29 Des 2012 10:04 WIB
Akhmad Lakoni (dok.pribadi)
Jakarta - Kejujuran hakim Pengadilan Negeri (PN) Kupang, Akhmad Lakoni yang mengaku menyogok atasannya untuk naik jabatan pada 2002 silam membuat catatan sejarah baru. Komisi Yudisial (KY) memuji kejujuran Lakoni dan berharap menjadi lembaga peradilan menjadi lebih baik.

"Kami mengapresiasi Beliau karena berani mengungkapkan fakta meskipun pahit," kata juru bicara KY, Asep Rahmat Fajar saat berbincang dengan detikcom, Sabtu (29/12/2012).

Meski hal tersebut terjadi 10 tahun silam, KY berharap testimoni Lakoni menjadi pembelajaran bersama aparat peradilan. Kejujuran Lakoni dinilai merupakan kejujuran yang luar biasa di era sekarang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Meski itu sudah lama, tentuya ini bisa menjadi cambuk bagi Mahkamah Agung (MA) untuk memperbaiki lembaga peradilan masa kini," harap Asep.

KY sangat berharap sistem setoran sejumlah uang ke atasan supaya mendapat promosi kenaikan jabatan tidak terjadi lagi. Kasus Lakoni menjadi pembelajaran bagi MA untuk mereformasi diri.

"Harapan KY tentunya apa yang terjadi di masa lalu tersebut tidak ada dan terjadi lagi di masa sekarang," tutur Asep.

Atas pengakuan ini, MA pun merasa berterimakasih dengan kejujuran Lakoni. MA mengatakan itu masa lalu MA dan akan diperbaiki di era Ketua MA Hatta Ali.

"Sekarang kalau ada kejadian seperti itu, yang menghilangkan integritas, tidak ada toleransi lagi. Sesuai pidato Ketua MA kemarin. Tidak boleh esprit de corps menjadi alasan menutup-nutupi keburukan lembaga," cetus Kepala Biro Hukum dan Humas MA, Ridwan Mansyur.

Seperti diketahui, Lakoni menyerahkan uang Rp 10 juta ke atasannya dengan harapan akan mendapat promosi jabatan dari PN Metro, Lampung supaya mendapat tempat basah. Tak kunjung mendapat promosi, Lakoni pun menagih kembali uangnya dan dikembalikan oleh atasannya.

"Sejak saat itu, kapok tak mau lagi aku kasak-kusuk minta pindah dan minta jabatan. Dalam hatiku, itu adalah kebodohanku yang pertama dan terakhir, tak kan pernah kuulangi lagi," kata Lakoni.


(asp/fdn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads