"Kami mengapresiasi Beliau karena berani mengungkapkan fakta meskipun pahit," kata juru bicara KY, Asep Rahmat Fajar saat berbincang dengan detikcom, Sabtu (29/12/2012).
Meski hal tersebut terjadi 10 tahun silam, KY berharap testimoni Lakoni menjadi pembelajaran bersama aparat peradilan. Kejujuran Lakoni dinilai merupakan kejujuran yang luar biasa di era sekarang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
KY sangat berharap sistem setoran sejumlah uang ke atasan supaya mendapat promosi kenaikan jabatan tidak terjadi lagi. Kasus Lakoni menjadi pembelajaran bagi MA untuk mereformasi diri.
"Harapan KY tentunya apa yang terjadi di masa lalu tersebut tidak ada dan terjadi lagi di masa sekarang," tutur Asep.
Atas pengakuan ini, MA pun merasa berterimakasih dengan kejujuran Lakoni. MA mengatakan itu masa lalu MA dan akan diperbaiki di era Ketua MA Hatta Ali.
"Sekarang kalau ada kejadian seperti itu, yang menghilangkan integritas, tidak ada toleransi lagi. Sesuai pidato Ketua MA kemarin. Tidak boleh esprit de corps menjadi alasan menutup-nutupi keburukan lembaga," cetus Kepala Biro Hukum dan Humas MA, Ridwan Mansyur.
Seperti diketahui, Lakoni menyerahkan uang Rp 10 juta ke atasannya dengan harapan akan mendapat promosi jabatan dari PN Metro, Lampung supaya mendapat tempat basah. Tak kunjung mendapat promosi, Lakoni pun menagih kembali uangnya dan dikembalikan oleh atasannya.
"Sejak saat itu, kapok tak mau lagi aku kasak-kusuk minta pindah dan minta jabatan. Dalam hatiku, itu adalah kebodohanku yang pertama dan terakhir, tak kan pernah kuulangi lagi," kata Lakoni.
(asp/fdn)