Sabtu, 29/12/2012 07:43 WIB
Pungli Rp 1,2 T di KUA
Adukan Pungli KUA ke Situs Kemenag, 'Hanya' Dijawab akan Ditindaklanjuti
Berikut surat elektronik Ida, pembaca detikcom pada Jumat (28/12/2012) mengenai pengalamannya jadi korban pungli KUA dan mengadukannya ke situs Kemenag:
Saya menikah tanggal 29 Juni 2008 di Griya Ardhya Garini (Halim - Jakarta Timur). Karena domisili saya dan suami di Kebon Jeruk-Jakarta Barat maka saya harus mengurus surat di KUA terlebih dahulu. Total biaya yang dikeluarkan di KUA adalah Rp 170.000 dengan rincian Rp 120.000 untuk surat-surat dan Rp 50.000 untuk infaq dan administrasi. Seluruh biaya tersebut tidak ada ketentuan/dasar hukumnya dan tidak diberikan tanda terima (kuitansi).
Selanjutnya ibu dan adik laki-laki saya (yang nantinya sebagai wali nikah) mengurus ke KUA (menuliskan KUA di Jakarta Timur, red). Di sini dikenakan biaya Rp150.000 untuk biaya administrasi (tanpa tanda terima) dan disuruh datang kembali untuk "negosiasi" honor dengan penghulunya langsung. Selain itu, kita juga diminta membawa tanaman untuk penghijauan.
Pada tanggal 5 Mei 2008, ibu dan adik saya kembali datang ke KUA (menuliskan KUA kecamatan di Jakarta Timur, red) untuk menemui Bp S (yang saat itu baru diangkat sebagai Kepala KUA). Saat itu Bp S menyatakan bahwa beliau sendiri yang akan jadi penghulunya. Saat ibu saya bertanya berapa biaya penghulunya, malah dijawab begini, “Ibu kan seharusnya sudah tau kalo mau menemui penghulu tuh harus siap bawa uang. Nich, saya kasi liat ya, ini amplop yang dikasi oleh ibu yang masuk sebelumnya. Ini hanya untuk acara di rumah, lho, bukan di gedung! Ini amplopnya belum saya buka lho, Bu. Kita hitung ya...”
Nominal Rp 100.000 sebanyak 20 lembar, jadi jumlahnya Rp2.000.000. Akhirnya terjadilah tawar-menawar dan dicapai kesepakatan, DP sebesar Rp 500.000 (tanpa tanda terima). Sebagai gantinya, ibu saya meminta Bp S untuk menulis DP Rp 500.000 tersebut di catatan/berkas-berkas saya. Tapi itu pun dia tolak, dia bilang, “Udah, saya tulis di buku saya aja!” Dan sekaligus menegaskan, bahwa uang Rp 500.000 tersebut baru sekedar DP, lho. Jadi ya hitungannya belum lunas.
Pada tanggal 16 Juni 2008, ibu saya kembali menemui Bp S di KUA untuk melunasi biaya penghulu. Di sana ternyata sudah menunggu ajudan salah seorang pejabat yang meminta Bp S untuk menjadi penghulu pernikahan anak salah satu pejabat di Masjid At-Tin pada hari dan jam yang sama dengan akad nikah saya. Jadilah berkas-berkas saya dilimpahkan ke asistennya, Bp SA, bersama dengan amplop kedua dari ibu saya yang “hanya” berisi Rp 300.000. Nasib amplop pertama yang Rp 500.000 nggak jelas deh gimana. Jadi total biaya di KUA (menuliskan kecamatan di Jakarta Timur, red) adalah Rp 950.000.
Kejadian ini sudah saya adukan ke Kementerian Agama RI melalui website resminya dan ditanggapi "akan kami tindak lanjuti". Entah apa maksudnya "ditindaklanjuti"...
rencana kenaikan BBM sebabkan penimbunan bbm, bbm bersubdisi jadi langka.saksikan peneluran Reportase investigasi minggu pukul 16.45 WIB Hanya di TransTV
(nwk/mpr)
Baca Juga
Komentar (0 Komentar)
Twitter Recommendation
-
Out Of Control, Terios Tabrak Pohon dekat TPU UI
456 share this. -
Hujan Diperkirakan Guyur Wilayah Jabodetabek Sore Hingga Malam Hari Ini
438 share this. -
Ketika Orang Rusia Belajar Bahasa Indonesia
426 share this. -
KPK Pertimbangkan Periksa Darin Mumtazah di Kediamannya
407 share this. -
Nekat! Perempuan Ini Interupsi Pidato Presiden AS Barack Obama
390 share this.
Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Berita Terbaru
Indeks Berita ยป
-
Sabtu, 25/05/2013 20:23 WIB
Dalami Century, KPK akan Padukan Keterangan Sri Mulyani & Budi Mulya
-
Sabtu, 25/05/2013 19:33 WIB
Kasus Hambalang, Penahanan Berdasarkan Urutan Penetapan Tersangka
-
Sabtu, 25/05/2013 18:41 WIB
Tunggu Pemeriksaan Darin, Pelimpahan Berkas Luthfi ke Pengadilan Ditunda
-
Sabtu, 25/05/2013 18:38 WIB
Pelajar Solo Tersesat di Gunung Merbabu
-
Sabtu, 25/05/2013 17:44 WIB
PPNA: Caleg Perempuan Masih Cuma untuk Penuhi Kuota
-
Sabtu, 25/05/2013 19:31 WIB
Kasus Hambalang, Penahanan Berdasarkan Urutan Penetapan Tersangka
-
Sabtu, 25/05/2013 18:41 WIB
Tunggu Pemeriksaan Darin, Pelimpahan Berkas Luthfi ke Pengadilan Ditunda
-
Sabtu, 25/05/2013 17:02 WIB
3 Jurus Tim KPK Mengorek Darin
-
Sabtu, 25/05/2013 18:38 WIB
Pelajar Solo Tersesat di Gunung Merbabu
-
Sabtu, 25/05/2013 20:23 WIB
Dalami Century, KPK akan Padukan Keterangan Sri Mulyani & Budi Mulya
-
Sabtu, 25/05/2013 16:53 WIB
Pembunuh Tentara Inggris Pernah Diminta Bekerja Untuk Intelijen MI5
-
Sabtu, 25/05/2013 17:15 WIB
Mendagri Diminta Berani Berhentikan Bupati Aru Teddy Tengko
-
Sabtu, 25/05/2013 16:44 WIB
Samad Soal Kasus Luthfi: Masih Ada Bukti yang Belum Diungkap
-
543 Komentar
-
365 Komentar
-
257 Komentar
-
208 Komentar
-
205 Komentar
-
179 Komentar
-
151 Komentar
-
145 Komentar
-
Rabu, 22/05/2013 08:47 WIB
Salim Segaf Galau Melihat Kondisi PKS
Salim Segaf Al Jufri, anggota Majelis Syuro PKS, mengaku prihatin dengan kondisi partainya saat ini. Salim mengingatkan semua kader PKS kembali berpolitik bersih dan tidak berurusan dengan kasus korupsi.
ProKontra
Index »
Usut Aiptu Labora, Polri Jangan Ciut Usut Rekening Gendut Jenderal
Pro
Kontra
MustRead
close
-
Sabtu, 25/05/2013 10:58 WIB
Begitu Dapat Kerugian Negara Hambalang dari BPK, KPK akan Tahan Tersangka
-
Sabtu, 25/05/2013 10:19 WIB
KPK Tak Berhenti Sampai di Luthfi Hasan
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Health News · Sexual Health · Diet · Ibu & Anak · Konsultasi · Health Calculator · Foto Balita · Bank Nama Bayi
- detikTravel · Travel News · Destinations · Photos · d'Trips · Hotels · Flights · ACI · d'Travelers Stories
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · Kolom Kita · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Cari Alamat
Copyright © detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Pedoman Media Siber · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer












Made Tantrawan (21), mahasiswa Fakultas MIPA UGM memiliki catatan prestasi yang luar biasa. Ia menjadi langganan juara olimpiade internasional dan kini lulus dengan sempurna. Apa resepnya?
Perlawanan para koruptor memang bervariasi. Sejak pertama kali pemberantasan korupsi dilakukan pada permulaan revolusi di Indonesia, tahun 1957, perlawanan sudah terjadi. Perlawanan para koruptor sudah merupakan hukum besi. Hukum perlawanan adalah hukum kemestian.
