Sidang yang berlangsung di Mapolres Kulonprogo berlangsung secara tertutup, Jumat (28/12/2012). Sidang terhadap Bagus Setiawan yang sehari-harinya bertugas di Polsek Sentolo itu dipimpin sejmumlah perwira menengah dari divisi Propam.
Dia digerebek warga saat berkunjung di rumah seorang janda bernama Ny Pairah di Dusun Kedung 1, Desa Karangtengah Kecamatan Wonosari, Gunungkidul beberapa waktu yang lalu. Saat di gerebek warga, dia sudah melebihi jam bertamu atau berkunjung di rumah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kapolres Kulonprogo Johanes Setiawan Wijanarko seusai sidang menyatakan bila ada anak buahnya yang diajukan ke sidang Propam karena kasus selingkuh. Namun sampai selesai pemeriksaan, dirinya belum mengatahui hasil sidang pemeriksaan.
"Kita belum bisa mengetahui sanksi apa yang dijatuhkan," katanya.
Namun kalau dia sudah beristri dan bermain ke rumah seorang janda melebihi jam bertamu itu berarti sudah melanggar etika. Dirinya juga berjanji akan terus melakukan pembinaan kepada semua anak buahnya.
"Kita tunggu saja dan pembinaan terhadap anak buah akan terus ditingkatkan," pungkas dia.
(bgs/mpr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini