"Nanti itu tahun depan. Akan ada 23 lokasi yang akan kita tata," kata Jokowi.
"Ditata loh, bukan digusur," lanjut Jokowi dengan tegas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Penataan bisa berbagai macam. Bisa direlokasi ke sebuah pasar, atau dibuat kantong PKL, atau bisa tetap dibiarkan di kawasan itu.
"Tapi diberi tenda dan diberi gerobak," lanjutnya lagi.
Namun khusus untuk PKL yang melanggar aturan, seperti menggunakan bahu jalan, Jokowi tak segan menindak tegas.
"Yah itu kan namanya nabrak aturan, nggak bisa dong," kata Jokowi.
Kapan? "Setelah APBD (2013) diketok," tegasnya.
(mok/nwk)