Wamenkum: Vincent Mendapat Remisi karena Ungkap Kasus Pajak

Wamenkum: Vincent Mendapat Remisi karena Ungkap Kasus Pajak

- detikNews
Jumat, 28 Des 2012 18:06 WIB
Denny Indrayana (rachman/detikcom)
Jakarta - Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkum HAM), Denny Indrayana menemui terpidana kasus pencucian uang Vincentius Amin Sutanto. Kemenkum HAM memastikan memberikan remisi kepada Vincent karena sebagai reward telah menjadi justice collabator.

Dari pantauan detikcom, Jumat (28/12/2012) usai melakukan sosialisasi soal pemindahan seluruh tahanan koruptor ke Lapas Kelas I Sukamiskin, Bandung di Lapas Cipinang, Denny bergegas menuju Lapas Narkotika Cipinang untuk menemui Vincent.

Kedatangan Denny langsung disambut Kalapas Narkotika Cipinang, Thurman Hutapea yang selanjutnya menemanin dirinya bertemu dengan Vicent.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya datang ke sini untuk memastikan insentif reward kepada Vincent yang akan kita berikan. Tadi saya lihat permohonan revisi natalnya sudah ada, Nanti akan dilengkapi syarat-syaratnya mudah-mudahanan bisa menghirup udara bebas sebagai penghormatan negara kepada Vincent yang telah membantu negara mengungkap penggelapan pajak," ujar Denny di Lapas Narkotika Cipinang, Jakarta Timur, Jumat (26/12/2012).

Ia mengungkap dirinya memiliki hutang kepada Vincent semenjak di lapas menjadi satgas hukum. Menurutnya setelah menjadi justice collabator, faktor keamanan Vicent akan menjadi penting. Menurutnya apresiasi justice collabator ini menjadi pesan khusus bagi pelaku kejahatan terorganisir lainnya.

"Keamanan bagi Vincent di luar nanti juga penting. Keamanan dia perlu kita perhatikan. Negara akan bekerja semaksimal mungkin memberikan konvensi ada LPSK, kepolisian. Ini pesan bagi smua yang terkena tindak pidana khususnya yang teroganisir korupsi," tuturnya.

Denny menuturkan dalam kasus ini, Vicent yang telah divonis dalam tindak pidana pencucian uang, tetapi vonisnya bisa diperdebatkan. Namun sebagai justice collabator sudah jelas.

"Bagi mereka pelaku-pelaku yang bekerja sama, negara akan memberikan reward dengan mmberikan pengurangan hukuman. Itu sudah berlaku bagi Agus Condro dalam kasus korupsi di KPK," paparnya.

(edo/asp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads