"Kementerian kesehatan harus tegas untuk mengevaluasi seluruh etos kerja RS di Indonesia. Jangan keluar jalur dan pahami betul itu UU Rumah Sakit. Jangan main-main dengan nyawa manusia. Apalagi hanya untuk mendahulukan syuting, ini seharusnya dilarang," kata Wakil Ketua Komisi IX DPR Nova Rianti Yusuf, kepada detikcom, Jumat (28/12/2012).
Komisi IX DPR pun akan meminta penjelasan Direksi RSAB Harapan Kita usai reses nanti. "Saya dan jajaran pimpinan Komisi IX beserta seluruh anggota Komisi IX satu suara ingin mengetahui kronologi, duduk perkara, dan pertanggungjawaban pihak direksi RSAB Harapan Kita tentang kasus ini. Nanti begitu masa sidang Komisi IX akan rapat internal dan saya pribadi akan mengajukan pemanggilan direksi RSAB Harapan Kita dalam rapat internal," ungkapnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya merasa malu, sebagai teman sejawat sesama dokter, jika ini benar adanya. RSAB Harapan Kita adalah sebuah RS bergengsi dan selama ini saya salut dengaan kehebatan RS ini. Tetapi jika sampai ada rumah sakit sekaliber RSAB Harapan Kita mengabaikan pasien dan lebih mendahulukan syuting sinetron, maka ini adalah titik gelap," kritiknya.
Setelah mendapatkan kronologi yang jelas, maka Komisi IX DPR akan segera mengambil sikap terkait hal ini. "Setelah jelas duduk perkaranya, kami sebagai komisi yang membidangi kesehatan akan dapat menjalankan fungsi pengawasan kami dengan lebih optimal. Tidak hanya RSAB Harapan Kita harus lebih hati-hati ke depannya, tetapi ini warning untuk RS lainnya," tandasnya.
Sebelumnya, pada Kamis (27/12) kemarin, penderita leukimia Ayu Tria (9) meninggal dunia di RSAB Harapan Kita. Kematiannya menimbulkan polemik karena di saat yang bersamaan ada syuting sinetron 'Love in Paris' di ICU RSAB Harapan Kita yang dianggap tidak pada tempatnya.
(van/lh)