Temuan Komisi III DPR, Hakim Cantik yang Segera Dipecat Bak Artis

Temuan Komisi III DPR, Hakim Cantik yang Segera Dipecat Bak Artis

- detikNews
Jumat, 28 Des 2012 17:05 WIB
ilustrasi (thinkstock)
Jakarta - Rekomendasi Komisi Yudisial (KY) untuk memberhentikan hakim cantik ADA karena terlibat selingkuh mengagetkan masyarakat. Tidak terkecuali anggota Komisi III DPR, Martin Hutabarat yang sengaja mengunjungi Pengadilan Negeri (PN) Simalungun mengecek kebenaran hal tersebut.

"Menurut orang yang saya temui di pengadilan, kecantikan hakim ADA ini tidak kalah dengan artis. Kalau Hakim ini katanya wajahnya asli kecantikannya, tidak bekas dipermak," kata Martin Hutabarat kepada wartawan, Jumat (28/12/2012).

Martin mengunjungi PN tersebut dalam rangka masa reses dan daerah tersebut adalah wilayah Daerah Pemilihan (Dapil)-nya. Dia penasaran perselingkuhan seperti apa yang membuat KY sehingga merekomedasikan pemecatan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sayang, pada saat saya ke PN Simalungun tidak bertemu dengan hakim ADA karena sedang dipanggil ke Jakarta. Memang menimbulkan pertanyaan, kasus apa dan kapan kasus perselingkuhan yang dituduhkan oleh KY kepada hakim cantik ini," ungkap politikus Partai Gerindra ini.

Menurut Martin, sebelum di PN Simalungun, ADA pernah bertugas di PN Batusangkar, PN Sungailiat dan PN Boyolali. Hakim ADA selama di Siantar tinggal di perumahan hakim dan menurut rekan-rekan sesama hakim, ADA tidak pernah terlihat bersikap yang aneh-aneh.

"Ketika saya tanya ke orang yang saya temui, serempak mengatakan hakim ADA ini memang benar berwajah cantik, tapi tidak pernah bersikap neko-neko selama di PN Simalungun," tandas Martin.

Tindakan asusila ini diakui Ketua MA, Hatta Ali. MA sendiri pernah melakukan penyelidikan atas dugaan selingkuh tersebut tetapi hasilnya nihil.

"Inisial hakim 'ADA', adalah dituduhkan kepada salah seorang hakim yang bertugas PN Simalungun. Kalau terbukti ya, kalau tidak ya kasihan karena dia punya keluarga juga," kata Ketua MA Hatta Ali, kemarin.

(asp/try)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads