ICW Desak Mendagri Pecat Bupati Aru

ICW Desak Mendagri Pecat Bupati Aru

- detikNews
Jumat, 28 Des 2012 12:00 WIB
Jakarta - Mahkamah Agung (MA) telah memvonis 4 tahun penjara Bupati Kepulauan Aru, Theddy Tengko, dalam kasus korupsi APBD senilai Rp 42,5 miliar. Atas status terpidana yang telah disandang Theddy, Indonesian Corruption Watch (ICW) mendesak Mendagri Gamawan Fauzi untuk segera memecat sang bupati.

"Kami mendorong Mendagri untuk memberhentikan Bupati Kepulauan Aru Theddy Tengko yang sudah menjadi terpidana kasus korupsi. Kan lucu kalau pemerintahan di suatu daerah dipimpin koruptor," ujar Peneliti Hukum ICW Donald Faris usai bertemu Mendagri Gamawan Fauzi di kantor Kemendagri, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Jumat (28/12/2012).

Donald Faris bersama 3 rekannya dari ICW menemui Mendagri Gamawan Fauzi pagi ini. Mereka meminta agar Kemendagri segera memecat Theddy karena persoalan hukum yang menjeratnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Donald, Mendagri Gamawan Fauzi merespon positif desakan dari ICW. Namun Kemendagri harus menunggu eksekusi dari Kejaksaan Agung.

"Mereka harus koordinasi dengan Kejagung. Seharusnya secara hukum Mendagri tak perlu ragu. Putusan MA bisa menjadi landasan bagi Mendagri untuk memberhentikan Bupati Aru," tuturnya.

"Kami juga akan mendorong Kejagung untuk mengeksekusi Bupati Aru secepat mungkin," lanjut Donald.

Bupati Aru non-aktif Theddy Tengko, berhasil lolos dari eksekusi yang akan dilakukan oleh tim Kejaksaan Agung. Penangkapan Theddy dilakukan di Hotel Grand Menteng, Jakarta Pusat. Saat akan di bawa ke Maluku untuk menjalani masa hukuman, di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng pada Rabu (12/12) malam eksekusi terhadap Theddy tak bisa dilakukan, meski ada pihak Polres Bandara di lokasi. Jaksa memilih mundur setelah melihat situasi tak kondusif. Terpidana korupsi itu pun dilepas.

(rmd/try)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads