Ternyata Plafon yang Roboh Ruang Anggota FPKS DPR

Plafon Gedung DPR Roboh

Ternyata Plafon yang Roboh Ruang Anggota FPKS DPR

- detikNews
Jumat, 28 Des 2012 11:58 WIB
Plafon DPR yang roboh/ pembaca detikcom
Jakarta - Plafon lantai 4 Gedung Nusantara I DPR roboh. Rupanya plafon yang roboh berada di ruang anggota FPKS DPR.

"Ruang anggota FPKS Bukhori Yusuf," demikian disampaikan seorang sumber detikcom yang enggan disebutkan namanya, Jumat (28/12/2012).

Kepala Biro Pemeliharaan Bangunan dan Instalasi Setjen DPR, Ery Saptaria Achyar, membenarkan lantai 4 gedung Nusantara I DPR adalah kantor anggota FPKS. Namun demikian plafon yang jatuh tidak berada di ruang kerja anggota DPR. Untuk diketahui, setiap ruang anggota DPR dibagi dua bagian yakni ruang staf ahli dan ruang kerja anggota DPR.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Itu tidak tepat di atas ruang kerja anggota, itu ruang staf ahli atau sekretariat," katanya Ery saat dikonfirmasi detikcom.

Sebelumnya diberitakan plafon lantai 4 gedung Nusantara I DPR roboh pada Kamis (27/12) kemarin. Berdasarkan sejumlah foto yang dikirim pembaca detikcom, kerusakan yang terjadi cukup serius. Sejumlah atap plafon jatuh dan pecah menimpa meja, kursi dan berceceran di lantai karpet ruangan. Di beberapa sisi juga terdapat tetesan air dari atas.

Belum diketahui dari mana tetesan air ini mengingat gedung Nusantara I DPR sebenarnya tingginya 24 lantai. Namun di bagian atap terlihat berlubang cukup besar. Pihak Setjen DPR pun bersiap memperbaiki kerusakan tersebut.

"Kita sedang melakukan pengecekan. Untuk perbaikan itu nanti akan dilakukan pengecekan-pengecekan terlebih dahulu," kata Ery, sebelumnya.

(van/asy)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads