"Bayangkan kalau di daerah, menikahnya di pegunungan, harus turun-naik gunung. Kalau harus menikahkan antar pulau, ongkosnya berapa?" ungkap Jasin saat berbincang dengan detikcom, Kamis (27/12/2012).
Mantan wakil ketua KPK itu menjelaskan, dana pungli itu juga digunakan untuk menservis pejabat di pusat dan di daerah. Selain itu, soal mereka yang bekerja di akhir pekan dan ongkos pergi ke lokasi nikah juga menjadi hitungan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya Jasin mengungkapkan pungli di Kemenag, terutama di KUA bisa mencapai Rp 1,2 triliun. Jasin mengatakan pungutan liar kebanyakan terjadi ketika penghulu meminta 'ongkos' menikahkan dari pasangan yang telah mendaftar ke KUA. Tak tanggung-tanggung, mereka minta Rp 500 ribu untuk tiap pernikahan. Padahal, ongkos sebenarnya hanya Rp 30 ribu.
"Setahun itu 2,5 juta peristiwa nikah, itu belum termasuk yang cerai, jumlahnya sama. Misalnya rata-rata 2,5 juta dikalikan Rp 500 ribu, itu bisa sampai Rp 1,2 triliun," papar Jasin di Kantor Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Jalan Juanda No 37, Jakarta Pusat, Rabu (26/12).
(mpr/ndr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini