"Saya cuma mau nengok sahabat karib saya dari TK, Miranda Gultom. Keadaannya sehat kan terakhir lihat di TV. Dia pakai baju merah natalan, tetap keren. Alhamdulillah dia imannya kuat," kata Dewi yang mengenakan kerudung berwarna krem.
Pantauan detikcom, Dewi datang ke Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (28/12/2012), pukul 08.55 WIB. Menurut Dewi, ini adalah kunjungannya yang ketiga kalinya. Khusus kali ini, Dewi terlihat membawa sebuah buku untuk Miranda.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Majelis hakim pada 27 September 2012 yang lalu telah memvonis Miranda Gultom 3 tahun penjara. Miranda dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana korupsi terkait pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia tahun 2004. Selain itu Miranda juga diwajibkan membayar denda Rp 100 juta subsider 3 bulan kurungan.
(mok/mok)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini