"ICW berpendapat Ketua Pidsus harus diisi dengan orang yang memiliki integritas, mempunyai sikap tegas, dan semangat anti korupsi," kata Peneliti Bidang Hukum ICW Emerson Yuntho, saat berbincang dengan detikcom, Jumat (28/12/2012).
ICW sendiri mendukung hakim agung Artidjo Alkostar untuk mengisi jabatan tersebut. Emerson berpendapat, Artidjo memiliki track record yang bagus selama menangani perkara korupsi. Sebagaimana dimaksud, Artidjo saat ini mengisi jabatan Ketua Muda Pidana MA.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Emerson menambahkan, sisi positif Artidjo ketika dirinya menjadi ketua majelis perkara pemalsuan letter of credit (L/C) Bank Century dengan terdakwa Misbakhun. Emerson menjelaskan, saat itu Artidjo bersikap dissenting opinion.
"Saat perkara Misbakhun dia kan dissenting, ya artinya banyaklah putusan dia selain itu yang menunjukkan dia cukup layak menggantikan posisi Djoko Sarwoko," ungkapnya.
Sebelumnya, per tanggal 21 Desember 2012 Tuada Pidsus MA Djoko Sarwoko telah memasuki masa pensiun. Sampai saat ini MA belum menemukan penggantinya.
Mantan hakim Asep Iriawan menyaratkan Tuada Pidsus harus memiliki integritas tinggi. Syarat tersebut harus dimiliki sebab Tuada Pidsus akan membagi para hakim agung yang akan mengadili kasus korupsi. Apalagi ke depan, perkara besar korupsi akan menghadang sehingga dibutuhkan hakim agung yang tegas.
"Jika saya boleh menyebut nama, saya usulkan Suhadi. Dia memenuhi unsur tersebut. Dia sudah terbukti berani mengusir pengacara ternama saat akan memberikan suap," papar Asep.
(rvk/asp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini