Ini Syarat Ketua Muda MA Perkara Korupsi & Kejahatan Khusus Versi ICW

Ini Syarat Ketua Muda MA Perkara Korupsi & Kejahatan Khusus Versi ICW

- detikNews
Jumat, 28 Des 2012 10:39 WIB
Gedung Mahkamah Agung (ari saputra/detikcom)
Jakarta - Mahkamah Agung (MA) sedang mencari Ketua Muda bidang Pidana Khusus (Tuada Pidsus MA) pengganti Djoko Sarwoko. Sebagai posisi penting dalam memerangi kejahatan korupsi, LSM Indonesia Corruption Watch (ICW) memberikan syarat jabatan Tuada Pidsus harus diisi orang yang berintegritas tinggi.

"ICW berpendapat Ketua Pidsus harus diisi dengan orang yang memiliki integritas, mempunyai sikap tegas, dan semangat anti korupsi," kata Peneliti Bidang Hukum ICW Emerson Yuntho, saat berbincang dengan detikcom, Jumat (28/12/2012).

ICW sendiri mendukung hakim agung Artidjo Alkostar untuk mengisi jabatan tersebut. Emerson berpendapat, Artidjo memiliki track record yang bagus selama menangani perkara korupsi. Sebagaimana dimaksud, Artidjo saat ini mengisi jabatan Ketua Muda Pidana MA.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pak Artidjo merupakan orang yang kita lihat sebagai sosok anti korupsi, dalam sejarahnya dia juga tidak pernah menimbulkan kontroversi," tuturnya.

Emerson menambahkan, sisi positif Artidjo ketika dirinya menjadi ketua majelis perkara pemalsuan letter of credit (L/C) Bank Century dengan terdakwa Misbakhun. Emerson menjelaskan, saat itu Artidjo bersikap dissenting opinion.

"Saat perkara Misbakhun dia kan dissenting, ya artinya banyaklah putusan dia selain itu yang menunjukkan dia cukup layak menggantikan posisi Djoko Sarwoko," ungkapnya.

Sebelumnya, per tanggal 21 Desember 2012 Tuada Pidsus MA Djoko Sarwoko telah memasuki masa pensiun. Sampai saat ini MA belum menemukan penggantinya.

Mantan hakim Asep Iriawan menyaratkan Tuada Pidsus harus memiliki integritas tinggi. Syarat tersebut harus dimiliki sebab Tuada Pidsus akan membagi para hakim agung yang akan mengadili kasus korupsi. Apalagi ke depan, perkara besar korupsi akan menghadang sehingga dibutuhkan hakim agung yang tegas.

"Jika saya boleh menyebut nama, saya usulkan Suhadi. Dia memenuhi unsur tersebut. Dia sudah terbukti berani mengusir pengacara ternama saat akan memberikan suap," papar Asep.

(rvk/asp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads