Kata Irjen Kemenag, KUA Kutip Ongkos Nikah untuk Servis Pejabat

Pungli Rp 1,2 T di KUA

Kata Irjen Kemenag, KUA Kutip Ongkos Nikah untuk Servis Pejabat

- detikNews
Jumat, 28 Des 2012 10:38 WIB
ilustrasi
Jakarta - Inspektur Jenderal Kementerian Agama M Jasin mengakui praktek pungli di Kantor Urusan Agama (KUA) memang marak terjadi. Bahkan di daerah, KUA mengumpulkan dana taktis untuk servis pejabat dari pusat yang sedang berkunjung ke daerah.

"Mereka mengumpulkan uang untuk dana taktis. Jika nanti ada pejabat pusat yang datang ke daerah kan mereka harus menservis, mentraktir makan, dan bawain oleh-oleh," ungkap Irjen Kemenag M Jasin dalam perbincangan dengan detikcom, Kamis (27/12/2012).

Jasin menegaskan bahwa setiap dana yang dikumpulkan dari pungli itu tidak akan sampai ke pusat dalam hal ini Kemenag. Sebab, dana-dana itu adalah kewenangan di masing-masing Kanwil atau Pemda.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Masyarakat tahunya kan uang pungli itu masuknya ke Kemenag, padahal tidak," bantah eks Wakil Ketua KPK ini.

Oleh karena itu, Jasin sudah menginstruksikan kepada jajarannya agar menolak tawaran servis dari pemda atau kanwil. Sebab, jika para pejabat pusat menerima tawaran servis tersebut, para pejabat di daerah akan terus mencari sumber-sumber uang 'haram'.

"Saya instruksikan agar kalau ke daerah jangan ngerecokin yang di daerah. Nanti yang di daerah pada ngumpulin duit buat yang gitu, buat traktir makan, oleh-oleh dan sebagainya," imbaunya.

Sebelumnya Jasin mengungkapkan pungli di Kemenag, terutama di KUA bisa mencapai Rp 1,2 triliun. Jasin mengatakan pungutan liar kebanyakan terjadi ketika penghulu meminta 'ongkos' menikahkan dari pasangan yang telah mendaftar ke KUA. Tak tanggung-tanggung, mereka minta Rp 500 ribu untuk tiap pernikahan. Padahal, ongkos sebenarnya hanya Rp 30 ribu.

"Setahun itu 2,5 juta peristiwa nikah, itu belum termasuk yang cerai, jumlahnya sama. Misalnya rata-rata 2,5 juta dikalikan Rp 500 ribu, itu bisa sampai Rp 1,2 triliun," papar Jasin di Kantor Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Jalan Juanda No 37, Jakarta Pusat, Rabu (26/12/2012).


(mpr/ndr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads