"Mereka mengumpulkan uang untuk dana taktis. Jika nanti ada pejabat pusat yang datang ke daerah kan mereka harus menservis, mentraktir makan, dan bawain oleh-oleh," ungkap Irjen Kemenag M Jasin dalam perbincangan dengan detikcom, Kamis (27/12/2012).
Jasin menegaskan bahwa setiap dana yang dikumpulkan dari pungli itu tidak akan sampai ke pusat dalam hal ini Kemenag. Sebab, dana-dana itu adalah kewenangan di masing-masing Kanwil atau Pemda.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Oleh karena itu, Jasin sudah menginstruksikan kepada jajarannya agar menolak tawaran servis dari pemda atau kanwil. Sebab, jika para pejabat pusat menerima tawaran servis tersebut, para pejabat di daerah akan terus mencari sumber-sumber uang 'haram'.
"Saya instruksikan agar kalau ke daerah jangan ngerecokin yang di daerah. Nanti yang di daerah pada ngumpulin duit buat yang gitu, buat traktir makan, oleh-oleh dan sebagainya," imbaunya.
Sebelumnya Jasin mengungkapkan pungli di Kemenag, terutama di KUA bisa mencapai Rp 1,2 triliun. Jasin mengatakan pungutan liar kebanyakan terjadi ketika penghulu meminta 'ongkos' menikahkan dari pasangan yang telah mendaftar ke KUA. Tak tanggung-tanggung, mereka minta Rp 500 ribu untuk tiap pernikahan. Padahal, ongkos sebenarnya hanya Rp 30 ribu.
"Setahun itu 2,5 juta peristiwa nikah, itu belum termasuk yang cerai, jumlahnya sama. Misalnya rata-rata 2,5 juta dikalikan Rp 500 ribu, itu bisa sampai Rp 1,2 triliun," papar Jasin di Kantor Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Jalan Juanda No 37, Jakarta Pusat, Rabu (26/12/2012).
(mpr/ndr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini